3.3 - Laporan Posisi Keuangan ( LPK )
LPK merupakan laporan tentang posisi keuangan entitas sampai dengan akhir periode tertentu, dan disajikan secara komparatif antara LPK akhir periode berjalan dengan LPK akhir periode terdekat. Manurut PSAK 1 (revisi 2009), LPK minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
1) Aset tetap
2) Properti investasi
3) Aset tidak berwujud
4) Aset keuangan, tidak termasuk jumlah yang disajikan pada point 5), 7), dan 8)
5) Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
6) Persediaan
7) Piutang dagang dan piutang lainnya
8) Kas dan setara kas
9) Total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk alam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.
10) Utang dagang dan utang lainnya
11) Provisi
12) Liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam 10, dan 11
13) Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK
46: Akuntansi Pajak Penghasilan
14) Liabilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK
46
15) Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang di klasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009)
16) Kepentingan non pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas
17) Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk