3.5 - Laporan Perubahan Ekuitas
LPE adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas entitas yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aset neto atau kekayaan selama periode pelaporan. Pengaturan LPE terdapat Di dalam IAS 1: Presentation of Financial Statements, dan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.
Entitas menyajikan LPE yang isinya menunjukkan :
1) Total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non pengendali
2) Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
3) Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari :
- Laba rugi
- Masing-masing pos pendapatan komprehensif lain, dan
- Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian