5.3 - Persediaan
Ditinjau dari aspek konsep dasar, persediaan (inventory) terdiri atas
1) aset yang tersedia sebagai bahan baku (raw materials), yang akan diolah menjadi barang jadi,
2) aset dalam bentuk barang dalam proses di pabrik (goods in process), dan
3) barang jadi yang siap dijual atau dikonsumsi (finished goods).
Di perusahaan perkebunan, persediaan adalah merupakan harta milik perusahaan yang diberdayakan dalam jangka waktu satu tahun (dua belas) bulan atau kurang.
Persediaan disini, dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu:
1) Persediaan Dalam Kelompok Rubrik 3
Persediaan perusahaan yang terdiri atas persediaan bahan baku dan bahan pelengkap (seperti pupuk, bahan bakar minyak, suku cadang mesin-mesin) yang dikelompokkan ke dalam rubrik 3.
Persediaan dalam kelompok rubrik 3 merupakan persediaan yang memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan. Ditingkat kegiatan operasional tanaman, terdapat persediaan, misalnya pupuk, bahan kimia untuk memberantas tanaman pengganggu (gulma) dikenal dengan "pesticida", bahan kimia untuk memberantas hama dikenal dengan "insecticida", bibit, bahan bakar minyak untuk mesin rumput, dan lain-lain.
Pada umumnya, perolehan persediaan bahan baku dan pelengkap dilakukan melalui pembelian. Penentuan besarnya biaya pembelian persediaan adalah sebagai berikut:
a) Dalam hal persediaan diperoleh dari pihak luar yang kemudian di proses lebih lanjut oleh perusahaan, maka biaya pembelian adalah sebesar harga pembelian (termasuk ongkos angkut dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai barang tersebut diterima di tempat) setelah dikurangi potongan harga beli.
b) Dalam hal persediaan diperoleh dari internal perusahaan, maka biaya pembelian adalah sebesar jumlah tecatat aset yang ditransfer (transfer cost) berdasarkan rata-rata tertimbang untuk diolah lebih diolah lebih lanjut menjadi persediaan hasil siap jual.
c) Sedangkan untuk persediaan yang diperoleh dari hasil aset tanaman tahunan dan aset tanaman semusim, biaya pembelian persediaan/biaya input berupa bibit, upah tenaga kerja, pupuk, termasuk pula biaya penyusutan aset tanaman dan non tanaman (di tingkat operasional tanaman).
Di tingkat kegiatan pengolahan/pabrik, terdapat persediaan, misalnya bahan bakar minyak pelumas dan suku cadang (sparet parts) untuk mesin-mesin, dan lain-lain. Perusahaan perkebunan sebagai sistem, melakukan sendiri produksi bahan baku yang akan diolah menjadi barang siap jual (seperti CPO, PK, lateks) dan barang siap konsumsi (seperti gula pasir, bubuk teh).
Di tingkat kegiatan operasional pengolahan/pabrik, selain biaya bahan baku dan pelengkap, terdapat biaya konversi sebagai berikut:
a) Biaya yang secara langsung terkait dengan unit persediaan yang diproduksi, yaitu:
· Biaya tenaga kerja langsung
· Biaya bahan baku langsung lainnya
b) Overhead produksi, yaitu:
• Overhead produksi bersifat variabel
• Overhead produksi yang bersifat tetap, yaitu:
Alokasi overhead produksi tetap didasarkan pada kapasitas normal fasilitas produksi
Kapasitas normal adalah produksi rata-rata yang diperkirakan akan tercapai selama suatu periode atau musim dalam keadaan normal, dengan memperhitungkan hilangnya kapasitas selama pemeliharaan terencana. Overhead produksi yang dimaksud adalah overhead yang terjadi di kebun/pabrik/unit
c) Biaya Lain-Lain (Jika Ada)
Biaya lain-lain dapat dibebankan ke persediaan jika biaya tersebut timbul agar persediaan berada dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipakai atau dijual. Misalnya, dalam keadaan tertentu diperkenankan untuk membebankan biaya overhead non produksi atau biaya perancangan produk untuk pelanggan khusus sebagai biaya persediaan.
2) Persediaan Dalam Kelompok Rubrik 7
Persediaan dalam kelompok ini merupakan persediaan hasil dari kegiatan produksi ditingkat pengolahan atau pabrik. Untuk agribisnis kelapa sawit, persediaan hasil terdiri atas CPO, PK dan PKO. Barang dalam proses pengolahan (seperti tembakau dalam proses pengeringan, gula sisan), hasil produksi yang siap untuk dijual (seperti СРО, РК, РКО).
Di dalam industri kelapa sawit, tidak dicatat adanya bahan baku olah dalam bentuk TBS sebagai persediaan dan produk/barang dalam proses (CPO dalam proses dan PK dalam proses), karena persediaan dalam bentuk bahan baku TBS jangka waktu/daya tahannya sangat singkat, dan proses perhitungan administrasi dan fisik produk dianggap tidak praktis, begitu pula nilainya kemungkinan dapat dikatakan tidak material. TBS dan produk dalam proses pada akhir periode langsung diestimasi menjadi hasil produksi yang siap untuk dijual dan dikelompokkan ke dalam rubrik 7. Biaya persediaan dalam rubrik 7 terdiri atas biaya produksi TBS ditambah dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi (konversi) untuk menghasilkan CPO dan PK atau PKO.