2.1. Perencanaan Jumlah Dana Bank
Perencanaan Jumlah Dana Bank
Perencanaan jumlah dana bank diperlukan untuk menetapkan dana yang
dibutuhkan sehingga pengendalian dapat di lakukan. Perencanaan yang baik harus
didasarkan atas analisis data dan informasi. Data dan informasi yang di butuhkan
dalam perencanaan jumlah dana bank antara lain :
Undang-undang perbankan dan surat edaran bank sentral
Situasi moneter dan keadaan perekonomian
Pendapat masyarakat (IPC) dan besarnya biaya hidup
Jumlah bank saingan dan besarnya cost of found yang berlaku
Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal dan Bank For
International Settlements (BIS).
Yang di maksud dengan perencanaan adalah :
“Perencanaa adalah memilih dan menggabungkan fakta dan membuat serta
menggunakan asumsi mengenai masa datang dengan jalan menggambarkan dan
merumuskan kegiatan-kegiatan yang di perlukan untuk mencapai hasil yang di
inginkan” (G.R Terry)
“rencana adalah sejumlah keputusan mengenai keinginan dan berisi pedoman
pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkannya itu. Jadi, setiap rencana
mengandung dua unsur, yaitu tujuan dan pedoman”(Drs. Malayu S.P. Hasibuan-
1985).