3.2. Lanjutan Sumber-sumber dana bank
a.Dana Dari Modal Sendiri (Dana Dari Pihak Pertama)
Dana dari modal sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang
saham Bank, yaitu pemilik bank. Dalam neraca bank, dana sendiri itu tertera
dalam rekening Modal dan cadangan yang tercantum pada sisi pasiva.
Dana sendiri tediri dari:
Setoran modal dari pemegang saham
Modal disetor merupakan dana awal yang disetorkan pleh pemilik pada awal
saat bank didirikan. Setiap bank yang akan didirikan harus memiliki sejumlah
modal tertentu sebagai modal pendirian. Modal tersebut pada umumnya
digunakan untuk pengadaan aktiva tetap, seperti pembelian gedung kantor,
inventaris kantor, komputer, dan kendaraan. Disamping itu, sebagian dari modal
tersebut digunakan untuk biaya pendirian dan promosi untuk menarik minat
masyarakat kepada bank yangakan didirikan.
Cadangan-cadangan bank
Maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi
kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk
mengantisipasi laba tahun yang akan datang Cadangan sangat diperlukan oleh
bank terutama untuk antisipasi apabila terdapat kerugian di masa yang akan
datang. Menurut Kuncoro dan Suharjo (2002: 152) Cadangan, yaitu sebagian dari
laba yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan lainnya yang akan
digunakan untuk menutup timbul nya risiko di kemudian hari. Cadangan tersebut
dapat ditingkatkan dengan meningkatkan laba bank setiap tahunnya. Besarnya
cadangan akan berpengaruh pada besar nya modal bank.
Laba bank yang belum dibagi
Merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang
bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
Sisa laba merupakan akumulasi dari keuntungan yang diperoleh oleh bank setiap
tahun. Sisa laba merupakan laba yang menjadi milik pemegang saham, akan tetapi
dalam rangka meningkatkan modal bank, makadalam rapat umum pemegang
17
saham, diputuskan laba tersebut tidak dibag, akan tetapi digunakan untuk
menambah modal bank.Sisa laba terdiri dari:
a. Laba/Rugi TahunTahun Lalu.Merupakan akumulasi laba/rugi tahun-tahun lalu.
b. Laba/Rugi Tahun Berjalan.Merupakan laba/rugi yang diperoleh pada tahun
berjalan.
b. Dana yang berasal dari masyarakat
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi
bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank dan merupakan ukuran
keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan
sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asal
dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya menarik dana dari sumber
ini tidak terlalu sulit. Akan tetapi, pencarian sumber dana dari sumber ini relatif
lebih mahal jika dibanding dari dana sendiri.
Dana-dana dari masyarakat yang disimpan dalam bank adalah merupakan
sumber dana terbesar yang paling diandalkan bank dan terdiri dari 3 jenis, yaitu:
a. Giro (Demand Deposits)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran
lainnya atau dengan cara pemindahanbukuan. Dalam pelaksanaan tata usaha giro
dilakukan melalui suatu Rekening Koran.
Perkembangan rekening giro pada bank tidak hanya melulu berdasarkan
kepentingan bank semata-semata, tapi juga kepentingan masyaakat modern.
Karena gira merupakan uang giral yang juga digunakan sebagai alat pembayaran,
yaitu melalui penggunaan cek. Salah satu segi yang amat penting dalam
peningkatan jumlah pemegang giro adalah kepercayaan masyarakaat terhadap
bank tersebut dan pelayanan yang menyenangkan nasabah.Melalui pelayanan
yang baik dan menyenangkan serta tempat nasabah yang nyaman, banyak
pemegang rekening baru akan berdatangan setelah mendengar cerita temantemannya
tentang pelayanan yang ramah dan memuaskan.
b. Deposito (Time Deposits)
Deposito adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya
hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara
pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.Berbeda dengan giro, dana deposito
akan mengendap pada bank karena para pemegangnya tertaraik dengan tawaran
bunga yang diajukan bank. Disamping keyakinan para deposen bahwa pada saat
jatuh tempo, bila dia tidak ingin memperpanjang, dana tersebut tersedia kembali.
Dewasa ini ada 2 macam deposito berjangka yaitu:
a. Deposito berjangka Inpres, yaitu deposito berjangka yang disimpan pada bank
Umum milik Negara dan bank pembangunan milik Negara.
b. Deposito berjangka lainnya, yaitu di luar inpres di atas. Yang ternasuk dalam
kategori ini yaitu deposito pada bank umum swasta nasional dan sebagainya.
c. Tabungan (Saving) Yaitu,Tabungan merupakan simpanan pihak ketiga pada
bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
18
Saat ini ada 4 macam tabungan yang diselenggarakan bank, yaitu:
a. Tabanas (Tabungan Pembangunan Nasional)
Ialah bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat
penyetoran dan pengambilan. Tabanas terdiri dari:
1) Tabanas Umum
2) Tabungan pemuda, pelajar dan pramuka
3) Tabungan pegawai, yaitu Tabanas khusus untuk para pegawai dari semua
golongan kepangkatan.
b. Taska, yaitu tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa.[14]
c. Tabungan ONH, yaitu setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji
untuk setiap musim haji yang bersangkutan.[15]
d. Tabungan lainnya yaitu tabungan selain Tabanas dan Taska, misalnya tabungan
dari pegawai bank sendiri yang bukan Tabanas atau Taska pada bank lainnya.
Selain dari 3 macam bentuk dana dari pihak ketiga di atas, masih ada lagi
beberapa macam dana dari pihak ketiga lainya yang diterima bank. Namun danadana
tersebut sebagian besar berbentuk dana sementara yang susah di susun
perencanaannya. Misalnya setoran jaminan yaitu dana untuk setoran jaminan L/C
dan untuk jaminan bank. Dana-dana ini bersifat sementara saja dan pada saatnya
tidak lagi berada pada bank yang masuk dalam kategori dana dari pihak ketiga
lainya yaitu sertifikat bank yang dapat diperdagangkan dalam Pasar Uang.
c. Dana yang bersumber dari lembaga lalinnya
Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari
summber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja.
Kemudian dana yang diperoleh sumber ini digunakan untuk membiayai atau
membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain
dapat diperoleh dari:
- Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
- Pinjaman antarbank (call money)
- Pinjaman dari bank-bank luar negeri
- Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)