3.3. Jenis-jenis Sumber Dana Bank

Jenis-jenis Sumber Dana Bank

Sumber dana bank secara umum terbagi menjadi tiga kategori utama:

  • Dana Pihak Ketiga (DPK): Dana yang berasal dari nasabah atau masyarakat umum.
    • Tabungan (Savings Accounts): Rekening yang digunakan nasabah untuk menyimpan uang mereka, biasanya dengan bunga rendah. Ini adalah sumber dana murah bagi bank.
    • Giro (Current Accounts): Rekening giro yang biasanya digunakan oleh perusahaan untuk transaksi bisnis sehari-hari, tanpa atau dengan bunga rendah. Giro bersifat jangka pendek dan lebih fluktuatif dibanding tabungan.
    • Deposito Berjangka (Time Deposits): Dana yang disimpan dalam periode tertentu dengan tingkat bunga lebih tinggi dibanding tabungan dan giro, namun kurang likuid.
  • Dana Pihak Kedua: Dana yang berasal dari pinjaman atau utang bank, termasuk:
    • Pinjaman antarbank (Interbank Loans): Bank meminjam dana dari bank lain untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
    • Pinjaman dari Bank Sentral: Bank bisa memperoleh pinjaman dari bank sentral (seperti Bank Indonesia) sebagai sumber dana sementara untuk menjaga likuiditas.
  • Dana Pihak Pertama: Dana yang berasal dari modal bank sendiri, yaitu modal saham yang disetor oleh pemilik atau pemegang saham. Dana ini sering disebut sebagai modal inti (Tier 1 Capital).

Last modified: Saturday, 21 September 2024, 3:57 AM