4.4. Kepatuhan terhadap Regulasi
Kepatuhan terhadap Regulasi
- Loan to Deposit Ratio (LDR): Bank harus mematuhi peraturan mengenai rasio kredit terhadap simpanan untuk menjaga keseimbangan antara penyaluran kredit dan dana yang dihimpun.
- Rasio kecukupan modal (CAR): Bank harus memastikan bahwa modal yang dimiliki cukup untuk menutupi risiko yang dihadapi dari penghimpunan dan penarikan dana.
- Peraturan likuiditas: Bank harus menjaga cadangan likuiditas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengantisipasi penarikan dana dalam jumlah besar.
Last modified: Saturday, 21 September 2024, 4:08 AM