4.4. Kepatuhan terhadap Regulasi

Kepatuhan terhadap Regulasi

  • Loan to Deposit Ratio (LDR): Bank harus mematuhi peraturan mengenai rasio kredit terhadap simpanan untuk menjaga keseimbangan antara penyaluran kredit dan dana yang dihimpun.
  • Rasio kecukupan modal (CAR): Bank harus memastikan bahwa modal yang dimiliki cukup untuk menutupi risiko yang dihadapi dari penghimpunan dan penarikan dana.
  • Peraturan likuiditas: Bank harus menjaga cadangan likuiditas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengantisipasi penarikan dana dalam jumlah besar.

Last modified: Saturday, 21 September 2024, 4:08 AM