Pengantar Mata Kuliah Kode Etik
A. Pengampu Matakuliah Kode Etik Psikologi
1. Sri Ngayomi Yudha Wastuti, M.Psi.Psikolog
Jadwal kelas malam A : Senin, pukul 18.50-19.40
3.
Mukhaira El Akmal, M.Psi, Psikolog
Jadwal kelas pagi A : Senin, pukul 11.30-12.30
Jadwal kelas pagi B : Senin, pukul 10.25-11.25
B. Deskripsi Matakuliah Kode Etik Psikologi
Mata kuliah ini membahas mengenai pasal-pasal yang terdapat dalam setiap BAB
Kode Etik Psikologi
C. Tujuan Pembelajaran Matakuliah Kode Etik Psikologi
Memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai Kode Etik Psikologi Indonesia,
agar tidak terjadi kesalahan/ pelanggaran kode etik dikemudian hari.
D. Capaian Pembelajaran Matakuliah Kode Etik Psikologi
Setelah mengikuti perkuliahan Kode Etik Psikologi ini, mahasiswa diharapkan
mampu: mengetahui Kode Etik Psikologi Indonesia. Harapannya, setelah
mahasiswa tamat dan mendapat gelar sarjana psikologi nantinya, kita memahami
masalah kode etik dan tidak melakukan kesalahan ataupun pelanggaran kode etik.
kuncinya adalah memahami agar dapat menghindari.
E. Metode Pembelajaran
Penyampaian materi dilakukan dengan metode: tanya jawab dan brainstormning,
diskusi kelompok, serta analisa kasus yang berkaitan dengan pasal yang sedang
dibahas.
Semua materi ini diberikan secara tertulis melalui Spada dan tanya jawab
melalui forum spada, grup Whatsapp dan zoom meeting/ goggle classs room.
E. Evaluasi
Evaluasi hasil belajar dilakukan melalui: pemberian pretes dan post tes untuk
mengetahui bagaimana pemahaman mahasiswa terkait yang diberikan, pemberian
tugas makalah kelompok berdasarkan pasal dan kasus, serta ujian tertulis (UTS
dan UAS).
F. Referensi
1. Himpsi. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta: Himpsi
2. Himpsi. (2010). Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Kode Etik Psikologi
Indonesia. Jakarta: Himpsi
******