1.2 Perkembangan Kesadaran Moral

Lawrence Kholberg (1927-1988) meluangkan banyak waktu dan tenaga untuk
mempelajari fenomena moralitas dari sudut pandang psikologi. Studi Kholberg menarik karena melihat perilaku yang berdasarkan hati nurani sebagai stadium
terakhir dan tertinggi dari suatu perkembangan panjang di bidang moral.
Kohlberg menemukan bahwa perkembangan moral seorang anak berlangsung
menurut enam tahap atau fase. Tapi tidak setiap anak berkembang sama cepat,
sehingga tahap-tahap itu tidak dengan pasti dapat dikaitkan dengan umur
tertentu. Bisa terjadi juga bahwa seorang anak terfiksasi dalam suatu tahap dan
tidak akan berkembang lagi. Tidak perlu pula bahwa seorang anak seluruhnya
berada pada tahap yang tertentu. Bisa saja sebagian terbesar ia berada pada suatu
tahap, tapi untuk sebagian masih pada tahap sebelumnya dan/ atau untuk
sebagian sudah pada tahap berikutnya. Menurut Kohlberg,enam tahap dalam
perkembangan dapat dikaitkan satu sama lain dalam tiga tingkat sedemikian rupa
sehingga setiap tingkat meliputi dua tahap. Tiga tingkat itu berturut-turut adalah
tingkat prakonvensional, tingkat konvensional dan tingkat pasca konvensional.
Perkembangan moral tidak dimulai bersamaan dengan kehidupan seorang
manusia.
Menurut Kohlberg, selama tahun-tahun pertama belum terdapat
kehidupan moral dalam arti yang sebenarnya. Jika anak kecil membedakan antara
baik dan buruk, hal itu hanya kebetulan terjadi dan jarang sekali perbedaan seperti
itu didasarkan atas norma-norma atau kewibawaan moral. Karena itu bisa
dikatakan bahwa tiga tingkat tadi didahului oleh suatu periode pramoral. Berikut
enam tahap dalam perkembangan moral menurut Kholberg :
a. Tingkat Prakonvensional
Pada tingkat ini motivasi si anak untuk penilaian moral terhadap perbuatan hanya
didasarkan atas akibat atau konsekuensi yang dibawakan oleh perilaku berupa
hukuman atau ganjaran, hal yang pahit atau hal yang menyenangkan.
Tahap 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan. Anak mendasarkan
perbuatannya atas otoritas konkret (orangtua, guru) dan atas hukuman yang
akan menyusul, bila ia tidak patuh. Perspektifsi Anak semata-mata egosentris.
Ia membatasi diri pada kepentingannya sendiri dan belum memandang kepentingan orang lain. Ketakutan untuk akibat perbuatan adalah perasaan
dominan yang menyertai motivasi moral ini.
Tahap 2 : Orientasi relativis instrumental. Perbuatan adalah baik, jika ibarat
instrumen (alat) dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan kadang-kadang juga
kebutuhan orang lain. Anak mulai menyadari kepentingan orang lain juga, tapi
hubungan antara manusia dianggapnya seperti hubungan orang di pasar, yakni
tukar menukar. Hubungan timbal balik antara manusia adalah soal “jika kamu
melakukan sesuatu untuk saya, maka saya akan melakukan sesuatu untuk
kamu”
b. Tingkat Konvensional
Penelitian Kohlberg menunjukkan bahwa biasanya (tapi tidak selalu) anak mulai
beralih ke tingkat ini antara umur sepuluh dan tiga belas tahun. Tingkat ini oleh
Kohlberg disebut “konvensional” karena di sini anak mulai menyesuaikan
penilaian dan perilakunya dengan harapan orang lain atau kode yang berlaku
dalam kelompok sosialnya. Memenuhi harapan keluarga, kelompok atau bangsa
dianggap sebagai sesuatu yang berharga pada dirinya sendiri, terlepas dari
konsekuensi atau akibatnya.
Tahap 3 : Penyesuaian dengan kelompok atau orientasi menjadi “anak manis”.
Anak cenderung mengarahkan diri kepada keinginan serta harapan dari para
anggota keluarga atau kelompok lain (terutama di sekolah). Perilaku yang baik
adalah perilaku yang menyenangkan dan membantu orang lain serta disetujui
oleh mereka. Ia bertingkah laku secara “wajar”, artinya, menurut normanorma yang berlaku. Jika ia menyimpang dari norma-norma kelompoknya, ia
merasa malu dan bersalah. Perbuatan adalah baik, asal maksudnya baik.
Tahap 4 : Orientasi hukum dan ketertiban. Paham “kelompok” dengan mana
anak harus menyesuaikan diri di sini diperluas, dari kelompok akrab (orangorang yang dikenal secara pribadi oleh anak) ke kelompok yang lebih abstrak,
seperti suku bangsa, negara, agama. Perilaku yang baik adalah melakukan
kewajibannya, menghormati otoritas dan mepertahankan ketertiban sosial yang berlaku demi ketertiban itu sendiri. Orang yang melanggar aturan-aturan
tradisional atau menyimpang dari ketertiban sosial, jelas bersalah.
c. Tingkat Pascakonvensional
Oleh Kohlberg tingkat ketiga ini disebut juga “tingkat otonom” atau “tingkat
berprinsip”. Pada tingkat ketiga ini hidup moral dipandang sebagai penerimaan
tanggungjawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam bathin. Orang
muda mulai menyadari bahwa kelompoknya tidak selamanya benar.
Tahap 5 : Orientasi kontrak-sosial legalitas. Disadari relativisme nilai-nilai dan
pendapat-pendapat pribadi dan kebutuhan akan usaha-usaha untuk mencapai
konsensus. Segi hukum ditekankan, namun diperhatikan secara khusus
kemungkinan untuk mengubah hukum, asal hal itu terjadi demi kegunaan
sosial. Selain bidang hukum, persetujuan bebas dan perjanjian adalah unsur
pengikat bagi kewajiban. Suatu janji harus ditepati.
Tahap 6 : Orientasi prinsip etika yang universal. Seseorang mengatur tingkah
laku dan penilaian moralnya berdasarkan hati nurani pribadi. Pada dasarnya
prinsip-prinsip ini menyengkut keadilan, kesediaan membantu satu sama lain,
persamaan hak manusia dan hormat untuk martabat manusia sebagai pribadi.
Orang yang melanggar prinsip-prinsip hati nurani ini akan mengalami
penyesalan yang mendalam. Menurut Kohlberg, penelitiannya telah
menunjukkan bahwa hanya sedikit orang mencapai tahap keenam ini.