1.2 Perkembangan Kesadaran Moral



Lawrence Kholberg (1927-1988) meluangkan banyak waktu dan tenaga untuk mempelajari fenomena moralitas dari sudut pandang psikologi. Studi Kholberg menarik karena melihat perilaku yang berdasarkan hati nurani sebagai stadium terakhir dan tertinggi dari suatu perkembangan panjang di bidang moral.

Kohlberg menemukan bahwa perkembangan moral seorang anak berlangsung menurut enam tahap atau fase. Tapi tidak setiap anak berkembang sama cepat, sehingga tahap-tahap itu tidak dengan pasti dapat dikaitkan dengan umur tertentu. Bisa terjadi juga bahwa seorang anak terfiksasi dalam suatu tahap dan tidak akan berkembang lagi. Tidak perlu pula bahwa seorang anak seluruhnya berada pada tahap yang tertentu. Bisa saja sebagian terbesar ia berada pada suatu tahap, tapi untuk sebagian masih pada tahap sebelumnya dan/ atau untuk sebagian sudah pada tahap berikutnya. Menurut Kohlberg,enam tahap dalam perkembangan dapat dikaitkan satu sama lain dalam tiga tingkat sedemikian rupa sehingga setiap tingkat meliputi dua tahap. Tiga tingkat itu berturut-turut adalah tingkat prakonvensional, tingkat konvensional dan tingkat pasca konvensional. Perkembangan moral tidak dimulai bersamaan dengan kehidupan seorang manusia.

Menurut Kohlberg, selama tahun-tahun pertama belum terdapat kehidupan moral dalam arti yang sebenarnya. Jika anak kecil membedakan antara baik dan buruk, hal itu hanya kebetulan terjadi dan jarang sekali perbedaan seperti itu didasarkan atas norma-norma atau kewibawaan moral. Karena itu bisa dikatakan bahwa tiga tingkat tadi didahului oleh suatu periode pramoral. Berikut enam tahap dalam perkembangan moral menurut Kholberg :

a. Tingkat Prakonvensional Pada tingkat ini motivasi si anak untuk penilaian moral terhadap perbuatan hanya didasarkan atas akibat atau konsekuensi yang dibawakan oleh perilaku berupa hukuman atau ganjaran, hal yang pahit atau hal yang menyenangkan. Tahap 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan. Anak mendasarkan perbuatannya atas otoritas konkret (orangtua, guru) dan atas hukuman yang akan menyusul, bila ia tidak patuh. Perspektifsi Anak semata-mata egosentris. Ia membatasi diri pada kepentingannya sendiri dan belum memandang kepentingan orang lain. Ketakutan untuk akibat perbuatan adalah perasaan dominan yang menyertai motivasi moral ini. 

Tahap 2 : Orientasi relativis instrumental. Perbuatan adalah baik, jika ibarat instrumen (alat) dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Anak mulai menyadari kepentingan orang lain juga, tapi hubungan antara manusia dianggapnya seperti hubungan orang di pasar, yakni tukar menukar. Hubungan timbal balik antara manusia adalah soal “jika kamu melakukan sesuatu untuk saya, maka saya akan melakukan sesuatu untuk kamu”

b. Tingkat Konvensional Penelitian Kohlberg menunjukkan bahwa biasanya (tapi tidak selalu) anak mulai beralih ke tingkat ini antara umur sepuluh dan tiga belas tahun. Tingkat ini oleh Kohlberg disebut “konvensional” karena di sini anak mulai menyesuaikan penilaian dan perilakunya dengan harapan orang lain atau kode yang berlaku dalam kelompok sosialnya. Memenuhi harapan keluarga, kelompok atau bangsa dianggap sebagai sesuatu yang berharga pada dirinya sendiri, terlepas dari konsekuensi atau akibatnya.

Tahap 3 : Penyesuaian dengan kelompok atau orientasi menjadi “anak manis”. Anak cenderung mengarahkan diri kepada keinginan serta harapan dari para anggota keluarga atau kelompok lain (terutama di sekolah). Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan dan membantu orang lain serta disetujui oleh mereka. Ia bertingkah laku secara “wajar”, artinya, menurut normanorma yang berlaku. Jika ia menyimpang dari norma-norma kelompoknya, ia merasa malu dan bersalah. Perbuatan adalah baik, asal maksudnya baik.

Tahap 4 : Orientasi hukum dan ketertiban. Paham “kelompok” dengan mana anak harus menyesuaikan diri di sini diperluas, dari kelompok akrab (orangorang yang dikenal secara pribadi oleh anak) ke kelompok yang lebih abstrak, seperti suku bangsa, negara, agama. Perilaku yang baik adalah melakukan kewajibannya, menghormati otoritas dan mepertahankan ketertiban sosial yang berlaku demi ketertiban itu sendiri. Orang yang melanggar aturan-aturan tradisional atau menyimpang dari ketertiban sosial, jelas bersalah.

c. Tingkat Pascakonvensional Oleh Kohlberg tingkat ketiga ini disebut juga “tingkat otonom” atau “tingkat berprinsip”. Pada tingkat ketiga ini hidup moral dipandang sebagai penerimaan tanggungjawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam bathin. Orang muda mulai menyadari bahwa kelompoknya tidak selamanya benar.

Tahap 5 : Orientasi kontrak-sosial legalitas. Disadari relativisme nilai-nilai dan pendapat-pendapat pribadi dan kebutuhan akan usaha-usaha untuk mencapai konsensus. Segi hukum ditekankan, namun diperhatikan secara khusus kemungkinan untuk mengubah hukum, asal hal itu terjadi demi kegunaan sosial. Selain bidang hukum, persetujuan bebas dan perjanjian adalah unsur pengikat bagi kewajiban. Suatu janji harus ditepati.

Tahap 6 : Orientasi prinsip etika yang universal. Seseorang mengatur tingkah laku dan penilaian moralnya berdasarkan hati nurani pribadi. Pada dasarnya prinsip-prinsip ini menyengkut keadilan, kesediaan membantu satu sama lain, persamaan hak manusia dan hormat untuk martabat manusia sebagai pribadi. Orang yang melanggar prinsip-prinsip hati nurani ini akan mengalami penyesalan yang mendalam. Menurut Kohlberg, penelitiannya telah menunjukkan bahwa hanya sedikit orang mencapai tahap keenam ini.


Last modified: Friday, 6 October 2023, 12:00 PM