1.5 Deontologi



Deontologi 

Sistem etika ini tidak mengukur baik tidaknya suatu perbuatan berdasarkan hasilnya, melainkan semata-semata berdasarkan maksud si pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut. Kita bisa mengatakan juga bahwa sistem ini tidak menyoroti tujuan yang dipilih bagi perbuatan atau keputusan kita, melainkan semata-mata wajib tidaknya perbuatan dan keputusan kita (kata Yunani deon berarti : apa yang harus dilakukan;kewajiban).

Sistem moral ini (Deontologi) dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804) berpendapat bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak. Misalnya norma moral "jangan bohong" atau "bertindaklah secara adil" tidak perlu dipertimbangkan terlebih dulu apakah menguntungkan atau tidak, disenangi atau tidak, melainkan selalu dan di mana saja harus ditaati, entah apa pun akibatnya



Last modified: Friday, 6 October 2023, 3:59 PM