1.5 Deontologi

Deontologi
Sistem etika ini tidak mengukur baik tidaknya suatu perbuatan berdasarkan
hasilnya, melainkan semata-semata berdasarkan maksud si pelaku dalam
melakukan perbuatan tersebut. Kita bisa mengatakan juga bahwa sistem ini tidak
menyoroti tujuan yang dipilih bagi perbuatan atau keputusan kita, melainkan
semata-mata wajib tidaknya perbuatan dan keputusan kita (kata Yunani deon
berarti : apa yang harus dilakukan;kewajiban).
Sistem moral ini (Deontologi) dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804)
berpendapat bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak
tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang
menguntungkan atau tidak. Misalnya norma moral "jangan bohong" atau
"bertindaklah secara adil" tidak perlu dipertimbangkan terlebih dulu apakah
menguntungkan atau tidak, disenangi atau tidak, melainkan selalu dan di mana saja harus ditaati, entah apa pun akibatnya