3.5 Profesi

Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Mereka yang membentuk suatu profesi disatukan juga karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain. Dengan demikian profesi menjadi suatu kelompok yang mempunyai kekuasaan tersendiri dan karena itu mempunyai tanggungjawab khusus.
Profesi erat kaitannya dengan “profit” atau “pendapatan yang menguntungkan” sehingga seseorang dapat hidup dan membiayai aktivitasnyamelalui pekerjaanya. Jadi, profesi adalah sumber pendapatan nyata bagi seseorang. Profesi adalah “identity icon” yang dapat disebutkan oleh masyarakat di sekelilingnya. Boleh jadi, seseorang memiliki lebih dari satu profesi, tetapi identitas yang menonjol hanya salah satu. Dalam kasus lain, boleh jadi dikenal lebih dari dua identitas dengan dua profesi. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Kejuruan, Vokasi dan Profesi Pasal 41 (edisi 20 Oktober 2003) “Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik, terutama untuk bekerja secara mandiri atau mengisi lowongan kerja dalam bidang tertentu dengan persyaratan khusus.