3.7 Layanan Psikologi

LAYANAN PSIKOLOGI adalah segala aktifitas pemberian jasa dan praktik psikologi dalam rangka menolong individu dan/atau kelompok yang dimaksudkan untuk pencegahan, pengem-bangan dan penyelesaian masalah-masalah psikologis. Layanan psikologi dapat berupa praktik konseling dan psikoterapi; penelitian pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling karir dan pendidikan; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; dan administrasi.
Psikologi merupakan suatu pekerjaan khusus apabila dikehendaki ditekuni, walaupun dalam setting kerja ia selalu terkait dengan bidang-bidang lain. Kemampuan psikologi memisahkan diri, membuat profesi ini menjadi entitas komoditas layanan jasa tersendiri.
Psikologi dapat dipelajari semua orang karena ia berbicara tentang sesuatu yang ada kepada setiap orang. Namun, untuk menjadi seorang ahli dalam bidang psikologi diperlukan pendidikan khusus dan terakreditasi.
Psikologi juga telah berkembang ke dalam kelompok minat yang menjadi asosiasi-asosiasi tersendiri