1.1 Pengertian Akuntansi Pajak dan Akuntansi Komersial

Pengertian Akuntansi Pajak

Akuntansi Pajak berasal dari dua kata yaitu akuntansi dan pajak. Akuntansi adalah suatu proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan dan diakhiri dengan suatu pembuatan laporan keuangan. Sedangkan Pajak adalah iuran atau pungutan wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung. Jadi Akuntansi Pajak adalah suatu proses pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran suatu transaksi keuangan kaitannya dengan kewajiban perpajakan dan diakhiri dengan pembuatan laporan keuangan fiskal sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang terkait sebagai dasar pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan.

Penyusunan laporan keuangan ini diperlukan untuk mempermudah perusahaan dalam melaporan harta/kekayaan dan juga penghasilan serta biaya yang diperoleh perusahaan pada periode tertentu. Perusahaan memerlukan jenis laporan laba/rugi untuk menghitung besarnya pajak yang terutang pada tahun pajak tertentu.


Pengertian Akuntansi Komersial

Akuntansi Komersial adalah akuntansi yang menggunakan prinsip dan metode akuntansi keuangan, seperti Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), untuk membuat laporan keuangan dan menganalisis data keuangan.

Last modified: Wednesday, 8 October 2025, 6:51 PM