1.2 Kajian Semantik
Dalam pembahasan sebelumnya, semantik adalah ilmu tentang makna. Dengan demikian, kajian semantik adalah makna, khususnya makna bahasa. Untuk memahami makna bahasa, pengaji semantik harus memahami dua lapis dalam bahasa, yaitu lapis bentuk dan makna. Lapis bentuk adalah lambang bahasa berupa kata atau kalimat. Lapis makna adalah referensi atau konsep-konsep yang berada dalam pikiran manusia untuk memahami lambang tersebut. lapis ini mencerminkan bahan dalam kajian semantik. Lapis bentuk adalah lambang atau simbol dalam bahasa dan makna adalah referensi atau reference dan pikiran atau thougt dalam bentuk yang disebutkan. Lapis tersebut terinspirasi dari segi tiga semiotik Ogden dan Richards (Pateda, 2010). Kajian semantik ini akan dibahas secara detail pada bab selanjutnya.
Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Dalam Kamus linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi:
(a) maksud pembicara,
(b) pengaruh penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi atau perilaku manusia,
(c) hubungan dalam arti kesepadanan atau ketidak sepadanan antara bahasa atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjukkannya (Kridalaksana, 2008).
Kata makna mengacu pada pengertian yang sangat luas. Walaupun makna ini adalah persoalan bahasa, tetapi kaitan dan keterikatannya dengan segala segi kehidupan manusia sangat erat. Karena itu sampai saat ini belum ada yang dapat mendeskripsikannya secara tuntas (Chaer, 2009). Dalam pembahasan ini kami mengutip batasan pengertian makna yang dirumuskan oleh Grice, makna ialah hubungan antara bahasa dengan dunia luar yang telah disepakati bersama oleh para pemakai bahasa sehingga dapat saling dimengerti (Aminudin, 2001).
Dalam batasan pengertian tersebut ada tiga unsur pokok yang tercakup, yakni (1) makna adalah hasil hubungan bahasa dengan dunia luar, (2) penentuan hubungan terjadi karena kesepakatan para pemakai, dan (3) perwujudan makna itu dapat digunakan untuk menyampaikan informasi sehingga dapat saling dimengerti. Namun bagaimana dan seperti apa bentuk hubungan antara makana dengan dunia luar masih diperdebatkan. Dalam hal ini terdapat tiga pandangan filosofis: realisme, nominalisme, dan konseptualisme yang saling bertentangan.
Realisme beranggapan bahwa antara makna kata dengan wujud yang dimaknai memiliki hubungan yang hakiki. Pandangan tersebut bertentangan dengan golongan nominalisme yang berpendapat bahwa bahasa tidak diikat oleh dunia yang diacu. Hubungan antara makna kata dengan dunia luar semata-mata bersifat arbitrer yang dilatarbelakangi oleh adanya konvensi. Pandangan nominalisme mendapat dukungan dari konseptualisme. Mereka berpendapat pemaknaan sepenuhnya ditentukan oleh adanya asosiasi dan konseptualisasi pemakai bahasa, lepas dari dunia luar yang diacunya. Pandangan tersebut segera mendapat serangan balik. Seseorang yang lapar dan mendengar kata makan, dalam asosiasi kesadaran- nya pasti hadir tanggapan dunia luar yang secara laras memiliki hubungan dengan nasi yang dapat dimakan.
Selain hubungan antara makna dengan dunia luar, masalah lain yang timbul adalah benarkah bentuk kebahasaan menjadi unsur utama dalam mengemban makna? Pertanyaan itu timbul karena ada kalanya sebuah kata yang memiliki bentuk yang sama tetapi memiliki makna yang berbeda karena diucapkan oleh orang yang berbeda. Permasalahan tersebut, secara sepintas menunjukkan bahwa unsur pemakai dan konteks sosial situasional juga ikut
menentukan makna. Dari semua permasalahan yang ada akhirnya muncullah beberapa pen- dekatan yang dapat digunakan untuk memahami makna.