3.4 Penamaan
Penamaan
Antara suatu
satuan bahasa sebagai lambang misalnya kata. Dengan sesuatu yang
dilambangkannya bersifat sewenang-wenang dan tidak ada hubungan “wajib” di
antara keduanya. Jika sebuah nama sama dengan lambang untuk sesuatu yang
dilambangkannya, berarti pemberian nama itu pun bersifat arbitrer, tidak ada
hubungan wajib sama sekali.
Misalnya antara
kata <kuda> dengan benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa
dikendarai atau dipakai menarik pedati, tidak bisa dijelaskan sama sekali. Lagi
pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilambangkannya itu,
tentu orang Jawa tidak akan menyebutnya <jaran>, orang Inggris tidak akan
menyebutnya <horse>, dan orang Belanda tidak akan menyebutnya
<paard>. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya juga <kuda>, sama
dengan orang Indonesia.
Walaupun demikian,
secara kontemporer kita masih dapat menelurusi sebab-sebab atau
peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan
terhadap sejumlah kata yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia.
1.
Peniruan Bunyi
Dalam bahasa
Indonesia ada sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi.
Maksudnya, nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda
tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut.
Misalnya, binatang
sejenis reptil kecil yang melata di dinding disebut cecak karena
bunyinya “cak, cak, cak-“. Begitu juga dengan tokek diberi nama
seperti itu karena bunyinya “tokek, tokek”. Contoh lain meong nama
untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa kayak-kanak,
karena bunyinya begitu.
Kata-kata yang
dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.
2.
Penyebutan Bagian
Penamaan suatu
benda atau konsep berdasarkan bagian dari benda itu, biasanya berdasarkan ciri
khas yang dari benda tersebut dan yang sudah diketahui umum.
Misalnya kata kepala
dalam kalimat Setiap kepala menerima bantuan beras 10 kg. Bukanlah dalam arti “kepala“ itu saja, melainkan
seluruh orangnya sebagai satu kesatuan (pars pro toto, menyebut sebagian untuk
keseluruhan).
Contoh lainnya
yaitu kata Indonesia dalam kalimat Indonesia memenangkan medali
emas di olimpiade. Yang dimaksud adalah tiga orang atlet panahan putra (tótem pro parte, menyebut keseluruhan
untuk sebagian.)
3. Penyebutan Sifat Khas
Penyebutan sifat
khas adalah penamaan sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada
benda itu yang hampir sama dengan pars
pro toto. Gejala ini merupakan peristiwa semantik karena dalam peristiwa
ini terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat
menjadi kata benda. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri makna yang
disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang amat
menonjol itu; sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi nama
bendanya. Umpamanya, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir
atau si bakhil. Yang kulitnya hitam disebut si hitam, dan
yang kepalanya botak disebut si botak.
Di dalam dunia
politik dulu ada istilah golongan kanan dan golongan kiri. Maksudnya, golongan golongan kanan untuk menyebut golongan agama dan
golongan kiri untuk menyebut golongan komunis.
4. Penemu dan Pembuat
Nama benda dalam
kosa kata bahasa Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik
pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah disebut dengan istilah
appelativa.
Nama-nama benda
yang berasal dari nama orang, antara lain, kondom yaitu sejenis alat
kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom; mujahir atau mujair yaitu
nama sejenis ikan air tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakan oleh
seorang petani yang bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam
dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan yang
didasarkan pada nama ahli yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum
kepler, hukum van der tunk, dan sebagainya.
Nama orang atau
nama pabrik dan merek dagang yang kemudian menjadi nama benda hasil produksi
itu banyak pula kita dapati seperti aspirin obat sakit kepala, ciba obat sakit perut, tipp ex koreksi
tulisan, miwon bumbu masak, dan lain sebagainya.
Dari peristiwa sejarah banyak juga kita dapati
nama orang atau nama kejadian yang kemudian menjadi kata umum. Misalnya kata boikot,
bayangkara, laksamana, Lloyd, dan sandwich. Pada mulanya kata bayangkara
adalah nama pasukan pengawal keselamatan raja pada zaman Majapahit. Lalu, nama
ini kini dipakai sebagai nama korps kepolisian R.I. Kata laksamana
yang kini dipakai sebagai nama dalam jenjang kepangkatan pada mulanya adalah
nama salah seorang tokoh dalam wiracarita Ramayana. Laksamana adik Rama dalam
cerita itu memang terkenal sebagai seorang pahlawan. Kata boikot
berasal dari nama seorang tuan tanah di Iggris Boycott, yang karena tindakannya
yang terlalu keras pada tahun 1880 oleh perserikatan tuan tanah Irlandia tidak
diikutsertakan dalam suatu kegiatan dikatakan orang itu diboikot, diperlakukan
seperti tuan Boycott. Kata Llyoid seperti yang terdapat pada nama perusahaan
pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan Rotterdamse Lloyd diturunkan dari nama
seorang pengusaha warung kopi di kota London pada abad XVII, yaitu Edward
Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi oleh para pelaut dan makelar
perkapalan. Maka dari itu namanya dipakai sebagai atribut nama perusahaan
pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau perserikatan, khususnya
perserikatan pelayaran.
Kata Sandwich, yaitu roti dengan
mentega dan daging di dalamnya, berasal dari nama seorang bangsawan Inggris
Sandwich. Dia seorang penjudi berat, yang selalu membawa bekal berupa roti
seperti di atas agar dia bisa tetap makan sambil tetap bermain.
5. Tempat Asal
Sejumlah nama
benda dapat ditelusuri berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya
kata magnit berasal dari nama tempat Magnesia; kata kenari,
yaitu nama sejenis burung, berasal dari nama pulau kenari di Afrika; kata sarden
atau ikan sarden, berasal dari nama pulau Sardinia di Italia; kata klonyo
berasal dari au de Cologne artinya
air dari kuelen, yaitu nama kota di Jerman Barat.
Banyak juga nama
piagam atau prasasti yang disebut berdasarkan nama tempat penemuannya seperti Piagam Kota Kapur, Prasasti Kedudukan Bukit, Piagam Telaga Batu
dan Piagam
Jakarta.
Selain itu ada
juga kata kerja yang dibentuk dari nama tempat, misalnya, didigulkan yang
berarti dibuang ke Digul di Irian jaya; dinusakambangkan, yang berarti di bawa
atau dipenjarakan di Pulau Nusakambangan.
6. Bahan
Ada sejumlah benda
yang namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang
dibuat dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin
disebut Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni.
Contoh lain, kaca
adalah nama bahan. Lalu barang-barang lain yang dibuat dari kaca seperti kaca
mata, kaca jendela, dan kaca spion. Bambu runcing adalah nama senjata yang digunakan
rakyat Indonesia dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu runcing dibuat
dari bambu yang ujungnya diruncingi sampai tajam. Maka di sini nama bahan itu,
yaitu bambu, menjadi nama alat senjata itu.
7. Keserupaan
Dalam praktik berbahasa banyak
kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu
ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikal dari kata itu.
Misalnya kata kaki
pada frase kaki meja dan kaki kursi dan ciri “terletak pada bagian bawah”. Contoh lain kata
kepala pada kepala kantor, kepala surat dan kepala meja. Disini kata kepala
memiliki kesamaan makna dengan salah satu komponen makna leksikal dari kata kepala itu, yaitu
“bagian yang sangat penting pada manusia” yakni pada kepala kantor, “terletak
sebelah atas” yakni pada kepala surat, dan “berbentuk bulat” yakni pada kepala
paku. Malah kemudian, kata-kata seperti kepala ini dianggap sebagai kata yang
polisemi, kata yang memiliki banyak makna.
8. Pemendekan
Penamaan yang
didasarkan pada hasil penggabungan unsur-unsur huruf dan beberapa suku kata
yang digabungkan menjadi satu. Misalnya rudal untuk peluru kendali,
iptek untuk ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tipikor untuk
tindak pidana korupsi. Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil
pemendekan ini lazim disebut akronim.
9. Penamaan Baru
Penamaan baru
dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada karena kata
atau istilah lama yang sudah ada dianggap kurang tepat, kurang rasional, tidak
halus atau kurang ilmiah.
Misalnya, kata pariwisata
untuk menggantikan kata turisme, darmawisata untuk piknik,
dan karyawan untuk mengganti kata kuli atau buruh.
Penggantian kata gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi
tuna susila, dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah karena
kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan dan
norma sosial. Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih akan terus
berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya yang ada di
dalam masyarakat.
Last modified: Sunday, 23 March 2025, 10:38 AM