5.1Makna dalam semantik
Konsep makna telah dibahas pada bab sebelumnya. Makna bahasa adalah bahan pokok kajian semantik. Makna bahasa mengacu pada apa yang kita artikan atau apa yang kita maksudkan. Ullmann mengatakan, ada hubungan antara nama dan pengertian. Apabila seseorang membayangkan suatu benda ia akan segera mengatakan benda tersebut. Inilah hubungan timbal-balik antara bunyi dan pengertian, dan inilah makna kata tersebut (Pateda, 1990 : 45). Memberi atau menuliskan bunyi bahasa berupa nama benda disebut penamaan.
Sebelum memahami makna, ada baiknya kita memahami konsep penamaan. Mengatakan nama benda yang dibayangkan tersebut termasuk dalam kegiatan penamaan. Contoh kongkrit dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menghubungkan nama sesuatu dengan benda yang kita maksudkan. Misalnya, kita mengatakan kursi, pasti kita tahu apa yang dimaksudkan dengan kata kursi. Kita boleh menunjuk salah satu benda yang terdapat di sekitar kita yang namanya kursi, meskipun wujudnya berbeda-beda.
Ada banyak faktor penyebab dalam memberi nama suatu benda atau suatu lainnya.
Berikut delapan faktor dalam penamaan.
1) Peniruan bunyi
Penamaan suatu benda atau hal lain dapat dilakukan dengan peniruan bunyi benda atau hal lain tersebut. Sebagai contoh penamaan tokek meniru bunyi hewan yang diberi nama. Hewan bernama tokek berbunyi „tek,tek,tek-tek-kek‟. Penamaan dengan peniruan bunyi ini disebut Onomatope. Chaer mengungkapkan bahwa anomatope adalah tiruan bunyi yang merujuk pada kesan atau bunyi dari suatu benda, suatu keadaan dan tindakan. Maksudnya, nama-nama benda atau suatu hal dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau kesan suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut. Meskipun benda yang dimaksud sama, namun dalam penyebutan onomatope dapat diucapkan berbeda oleh masing-masing bahasa (Chaer, 2002)
2) Penyebutan sifat khas
Penamaan dengan menyebut ciri khas atas suatu benda. Penyebutan dengan sifat khas ini biasanya diperuntukkan untuk menamakan orang. Sebagai contoh, penamaan si kerdil untuk seorang teman yang bertubuh pendek. Penamaan ini biasanya juag memerhatikan hubungan dengan lawan bicara. Penamaan si kerdil tidak akan dipakai untuk menyebut seorang atasan yang juga bertubuh pendek.
3) Penyebutan bagian
Penamaan bisa juga dengan menyebut bagian dari suatu yang besar dan umum. Sebagai contoh, kalimat ibu membeli empat ekor ayam, penamaan empat ekor ayam tidak mengacu pada ekor ayamnya saja, melainkan ayam secara keseluruhan.
4) Penemu, pembuat, dan atau benda pertama kali
Penamaan dengan mengingat penemu pertama atau pembuat pertama biasanya dilakukan pada barang. Sebagai contoh, penamaan air mineral biasanya dengan Aqua. Sering saya mendengar pembicaraan yang meminta orang lain membeli air mineral dengan mengatakan beli aqua. Lalu orang yang disuruh memberinya air mineral dengan merek lain, bukan aqua. Namun, tidak ada komplain dari pihak yang meminta. Ada pula percakapan yang berbunyi “belikan aqua merek alqodiri”. Pada kalimat tersebut aqua dan alqodiri sama-sama merek minuman mineral. Namun, karena aqua dianggap sebagai air mineral pertama, maka semua air mineral dinamai aqua.
5) Tempat asal
Penamaan suatu benda atau hal lain juga bisa dilakukan dengan menempelkan kata tempat asalnya. Misalnya, Piagam Jakarta karena bertempatnya di Jakarta, Perjanjian Linggarjati karena pelaksanaan perjanjian tersebut di Linggarjati.
6) Bahan
Penamaan dengan bahan biasanya pada benda yang berbahan dasar tertentu. Bahan dasar hal tertentu itu akan menjadi nama dari benda tersebut. Misalnya, nama karung goni berbahan goni, dan bambu runcing karena benda tersebut terbuat dari bambu dan ujungnya runcing.
7) Keserupaan
Penamaan dengan memerhatikan kemiripan atau keserupaan juga bisa menjadi penyebab penamaan benda atau hal lain. Misalnya kaki pada kaki gunung, kaki kursi, dan kaki meja. Penamaan tersebut disebabkan kemiripan antara makna kaki dengan kaki pada gunung, kursi, dan meja.
8) Pemendekan
Penamaan dengan pemendekan biasanya pada nama benda atau lainnya yang sangat panjang. Dengan pemendekan, nama tersebutb akan lebih mudah diingat. Contoh UPI menggantikan nama sebuah universitas negeri di Bandung yaitu Universitas Pendidikan Indonesia.
Setelah memahami delapan faktor penamaan, apa hubungan dengan makna dalam semantik? Setiap benda atau sesuatu yang dinamai, pasti merujuk pada acuan tertentu, dan
pasti memiliki makna tertentu pula. Setiap nama memiliki makna. Makna tersebut akan dikaji dalam semantik.
Hubungan memahami penamaan dan makna dalam semantik adalah membentuk kompetensi semantik yang baik. Hal ini didasarkan pada hakikat semantik sebagai ilmu yang menelaah makna. Semantik menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain, dan pengaruhnya terhadap manusia dan masyarakat. Oleh karena itru, semantik mencakup makna-makna kata, perkembangannya dan perubahannya. Jadi semantik adalah adalah ilmu yang mempelajari tentang makna sebuah kata (Chaer, 2002). Dalam sebuah bahasa, baru bisa disebut kata bila dengan melalui proses penamaan.
Tarigan membagi makna atas dua bagian yaitu makna linguistik dan makna sosial. Selanjutnya membagi makna linguistik menjadi dua yaitu makna leksikal dan makna structural (Tarigan, 1985). Makna leksikal adalah makna dalam kamus, sedangkan makna stuktural adalah makna yang muncul sebagai akibat hubungan antara unsur bahasa yang satu dengan unsur bahasa yang lain dalam satuan yang lebih besar, berkaitan dengan morfem, kata, frase, klausa, dan kalimat. Makna struktural ini sama dengan makna gramatikal. Adapun makna sosial dikenal juga dengan nama makna kontekstual. Makna kontekstual selalu melihat dan mengacu pada konteks dan teks dalam memaknai sesuatu. Kajian semantik pada pembagian makna tersebut adalah makna linguistik yaitu makna leksikal dan makna gramatikal.
Menurut teori yang dikembangkan dari pandangan Saussure, makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda linguistik. Menurut Saussure, setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu (1) yang (signified) dan (2) yang mengartikan (signifier). Yang diartikan (signifie, signified) sebenarnya tidak lain daripada konsep atau makna dari sesuatu tanda-bunyi. Adapun yang mengartikan (signifie atau signifier) adalah bunyi-bunyi yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap tanda-linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur ini adalah unsur dalam-bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar-bahasa (ekstralingual).
Dalam bidang semantik istilah yang biasa digunakan untuk tanda linguistik itu adalah leksem. Leksem lazim didefinisikan sebagai kata atau frase yang merupakan satuan bermakna (Kridalaksana, 2008). Ada pula istilah kata, yang lazim didefinisikan sebagai satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri yang dapat terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem
adalah istilah dalam bidang gramatika. Istilah leksem mengacu pada makna leksikal, kata
mengacu pada makna gramatikal (Kridalaksana, 2008).