Perencanaan pemulangan, rehabilitasi dan aspek administrasi
I. Perencanaan Pemulangan (Discharge Planning)
Pemulangan pasien bukan sekadar memberikan resep, melainkan memastikan transisi perawatan dari rumah sakit ke rumah berjalan aman.
1. Kriteria Pemulangan (Discharge Criteria)
Pasien dinyatakan layak pulang jika:
Stabilitas Klinis: Tidak ada tanda infeksi akut (endoftalmitis), TIO terkontrol, dan luka operasi intak (Seidel Test negatif).
Kemampuan Mandiri: Pasien atau keluarga paham cara meneteskan obat dengan teknik aseptik.
Mobilisasi: Pasien mampu mobilisasi aman dengan keterbatasan lapang pandang/visus yang ada.
2. Edukasi "The Big Five" untuk Pasien
Sebelum tanda tangan discharge, pastikan pasien paham:
Rejimen Obat: Nama, dosis, frekuensi, dan urutan tetes (jeda 5-10 menit antar obat).
Aktivitas Fisik: Larangan mengejan, menunduk terlalu lama, dan mengangkat beban >5 kg.
Kebersihan: Cara membersihkan sekret mata dengan kapas lembap/steril tanpa menekan bola mata.
Proteksi: Penggunaan eye shield (dop) terutama saat tidur untuk mencegah trauma tidak sengaja.
Jadwal Kontrol: Pastikan tanggal dan jam kontrol (biasanya H+1, H+7, dan H+30).
II. Rehabilitasi Psikososial dan Visual
Tugas oftalmologis tidak berhenti pada meja operasi, terutama pada pasien dengan irreversible vision loss.
1. Rehabilitasi Penglihatan Kurang (Low Vision Rehabilitation)
Untuk pasien dengan visus buruk pasca-terapi maksimal (misal: AMD lanjut, Glaukoma stadium akhir, atau Retinopati Diabetik berat):
Alat Bantu Optik: Teleskop (jauh), magnifier/lup (dekat), atau CCTV reader.
Alat Bantu Non-Optik: Lampu baca yang lebih terang, kertas bergaris tebal, atau aplikasi text-to-speech.
Modifikasi Lingkungan: Memberikan kontras warna pada benda di rumah (misal: piring warna kontras dengan meja) untuk mencegah jatuh.
2. Rehabilitasi Okuloplasti (Prosthesis)
Pada kasus pasca-enukleasi atau eviserasi:
Fitting Protesa: Biasanya dilakukan 6-8 minggu pasca-op setelah edema jaringan hilang.
Tujuan: Mengembalikan estetika wajah dan rasa percaya diri pasien, serta menjaga volume soket mata.
III. Aspek Administrasi dan Medikolegal
Administrasi adalah pelindung residen dari tuntutan hukum dan memastikan kelangsungan operasional rumah sakit (terkait klaim asuransi/BPJS).
1. Kelengkapan Rekam Medis
Laporan Operasi: Harus ditulis segera (real-time). Mencakup: Diagnosis pre & post-op, jenis anestesi, langkah-langkah prosedur, komplikasi (jika ada), dan jumlah perdarahan.
Informed Consent: Pastikan dokumen persetujuan tindakan ditandatangani oleh dokter, pasien/saksi, dan mencantumkan edukasi risiko yang telah diberikan.
2. Kodifikasi (ICD-10 & ICD-9-CM)
Sebagai residen, ketepatan kode sangat penting untuk kelancaran administrasi RS:
ICD-10 (Diagnosis): Contoh: H25.1 (Senile nuclear cataract), H40.1 (Primary open-angle glaucoma).
ICD-9-CM (Prosedur): Contoh: 13.41 (Phacoemulsification and aspiration of cataract).
3. Ringkasan Pulang (Discharge Summary)
Dokumen ini adalah ringkasan yang akan dibawa pasien saat kontrol atau dirujuk balik:
Cantumkan temuan klinis terakhir (Visus dan TIO).
Sebutkan jenis IOL atau tamponade yang digunakan (misal: Gas C3F8 atau Silicone Oil).
Instruksi posisi tubuh khusus (misal: Prone position).
Tabel Checklist Resume Medis Pasien Pulang
| Komponen | Status (v) | Catatan Penting |
| Resume Medis Lengkap | [ ] | Diagnosis & Prosedur sesuai ICD. |
| Surat Kontrol Poliklinik | [ ] | Tanggal dan Lokasi jelas. |
| Edukasi Tanda Bahaya | [ ] | Nyeri hebat, mata merah mendadak, visus turun. |
| Resep Obat Pulang | [ ] | Pastikan stok obat di apotek tersedia. |