Masalah pemerataan pendidikan
1) Masalah pemerataan
pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana pendidikan sistem
dapat menyediakan kesempatan yang seluas - luasnya kepada seluruh warga negara
untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi
pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara
khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampunga di dalam sistem atau
lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan
di dalam undang – undang no.4 Tahun 1950 sebagai dasar – dasar pendidikan dan
pengajaran disekolah. Pada bab ini XI, pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga.negara Republik Indonesia rnempunyai hak yang sama untuk
diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarar-syarat yang ditetapkan untuk
pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.
selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib berajar Bab VI pasal l0 Ayat l,
menyatakan: "semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah
berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun
lamanya." Ayat 2 menyatakan: "Belajar di sekolah agama yang telah
mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban
belajar.
Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai
landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita
sebagai akibat penjajahan.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting anak-anak usia
sekolah memperoleh kesempatan berajar pada SD, maka mereka memilki bekal dasar
berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat
mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber berajar
yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun
konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap
pembangunan.
OIeh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya
pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat
untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan" maka setelah pelaksanaan
upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan
mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang masalah mutu
pendidika
Khusus untuk pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan
tiap – tiap jenjang memiliki fungsinya masing – masing maupun kebijakan
memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan
memperhitungkan factor – factor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang
selalu ditentukan proyeksinya secara terus menerus dengan seksama.
Ø Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
Banyak macam pemecahan rnasalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah
untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvensional dan cara inovatif.
Cara konvensional antara lain:
a) Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau
ruangan belajar.
b) Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem
bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain:
- Sistem pamong (pendidikan oreh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts system (Instructionar Management by parent, community and, teacher). sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
- SD kecil pada daerah terpencil.
- Sistem Guru Kunjung.
- SMP Terbuka (ISOSA _ In School Out off School Approach),
- Kejar Paket A dan B.
- Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka.