Masalah pemerataan pendidikan

1)   Masalah pemerataan pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana pendidikan sistem dapat menyediakan kesempatan yang seluas - luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.

Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampunga di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.  Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan di dalam undang – undang no.4 Tahun 1950 sebagai dasar – dasar pendidikan dan pengajaran disekolah. Pada bab ini XI, pasal 17 berbunyi:

Tiap-tiap warga.negara Republik Indonesia rnempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarar-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.

selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib berajar Bab VI pasal l0 Ayat l, menyatakan: "semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya." Ayat 2 menyatakan: "Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.

Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai akibat penjajahan.

Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan berajar pada SD, maka mereka memilki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber berajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan  sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan.

OIeh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan" maka setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang masalah mutu pendidika

Khusus untuk pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap – tiap jenjang memiliki fungsinya masing – masing maupun kebijakan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan factor – factor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan proyeksinya secara terus menerus dengan seksama.

Ø   Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
Banyak macam pemecahan rnasalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvensional dan cara inovatif.

Cara konvensional antara lain:
a)    Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b)    Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain:

  1. Sistem pamong (pendidikan oreh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts system (Instructionar Management by parent, community and, teacher). sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
  2. SD kecil pada daerah terpencil.
  3. Sistem Guru Kunjung.
  4. SMP Terbuka (ISOSA _ In School Out off School Approach),
  5. Kejar Paket A dan B.
  6. Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka.

Last modified: Monday, 25 January 2021, 7:13 PM