A. Latar belakang Pembelajaran Mikro

Pada bagian pendahuluan telah diungkapkan, bahwa pembelajaran merupakan suatu proses yang komplek. Kekomplekan tersebut mengingat dalam proses pembelajaran melibatkan beberapa komponen yang saling ketergantungan dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Ada empat komponen utama yang saling terkait dalam proses pembelajaran yaitu: a) tujuan atau kompetensi yang diharapkan dapat dicapai, b) materi atau bahan ajar yang harus dikuasai oleh siswa, c) metode atau cara untuk membelajarkan siswa untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dan d) evaluasi sebagai alat untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan atau kompetensi yang ditetapkan. Keempat komponen tersebut antara satu unsur dengan unsur lainnya saling mempengaruhi sehingga pembelajaran dikatakan sebagai statu sistem. 

 Dengan demikian dalam proses pembelajaran, seorang guru yang profesional tidak cukup hanya dengan telah menguasai sejumlah materi pembelajaran saja, akan tetapi harus ditunjang oleh kemampuan dan keterampilan lain sesuai dengan unsur-unsur yang terkait dengan sistem dan proses pembelajaran. Secara khusus kemampuan utama yang harus dimiliki secara profesional, selain menguasai materi atau bahan ajar ádalah keterampilan-keterampilan dasar mengajar. 

As. Glicman menjelaskan yang dimaksud dengan keterampilan dasar mengajar pada dasarnya adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviours) yang harus dimiliki dan diterapkan oleh guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (1991). Adapun jenisjenis keterampilan dasar mengajar yang harus dikuasai oleh setiap guru antara lain: keterampilan membuka dan menutup pembelajaran, keterampilan menjelaskan, keterampilan memberikan stimulus yang bervariasi, keterampilan menggunakan metoda dan media secara tepat, keterampilan mengelola lingkungan pembelajaran, keterampilan bertanya, memberikan balikan dan penguatan, dan keterampilan-keterampilan lainnya. Selain keterampilan dasar mengajar yang menjadi kemampuan utama yang harus dikusai oleh setiap guru, bahwa setiap guru juga harus menguasai dan mampu melaksanakan proses pembelajaran secara logis dan sistematis dari mulai kegiatan membuka, kegiatan inti, dan kegiatan menutup pembelajaran

Adapun yang menjadi persoalan, apakah setiap mahasiswa calon guru yang telah menyelesaikan seluruh program perkuliahan pada lembaga pendidikan keguruan yang diikutinya dapat sekaligus memiliki kemampuan melaksanakan tugas pembelajaran yang komplek itu secara profesional di sekolah tempatnya bertugas ... ?; Apakah setiap mahasiswa calon guru atau para guru yang sudah lama mengajar dijamin sudah menguasai dan menerapkan keterampilan dasar mengajar secara profesional ... ?; dan apakah setiap guru sudah memahami dan mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran secara logis dan sistematis ... ?, atau sejumlah pertanyaan lain yang dipersyaratkan harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut idealnya tentu saja ya mereka sudah memiliki kemampuan itu, karena setiap mahasiswa calon guru selain telah mempelajarai berbagai teori keguruan dan bidang studi yang harus diajarkannya, juga mereka telah menempuh pengalaman praktis yaitu melakukan kegiatan praktek mengajar di sekolah tempat latihan melalui Program Pengalaman Lapangan (PPL). 

Demikian halnya terhadap mereka yang sudah menjabat profesi sebagai guru, kemampuan-kemampuan yang dipersyaratkan itu seharusnya sudah melekat pada diri setiap guru sesuai dengan jabatan profesi yang diembannya. Secara teori ketika mereka mengikuti pendidikan keguruan telah mempelajari konsep-konsep dan praktek-praktek keguruan, ditambah dengan pengalaman ketika telah menjadi guru, maka tentu saja kemampuan-kemampuan praktis sesuai dengan yang dituntut oleh profesi guru telah dimilikinya. 

Program pengalaman lapangan (PPL) sebagai suatu program akhir dalam struktur kurikulum keguruan, bertujuan untuk mengaktualisasikan berbagai kemampuan yang telah dipelajari melalui kegiatan perkuliahan di kampus. Kegiatan praktek mengajar melalui program PPL, diharapkan menjadi sarana tempat berlatih bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran dalam suasana pembelajaran yang sebenarnya. Dari kegiatan praktek mengajar yang telah diikutinya diharapkan dapat melahirkan para calon guru yang sudah memiliki kesiapan profesional untuk melaksanakan tugas mengajar dan tugas-tugas kependidikan lainnya ditempatnya mengajar kelak. Dari hasil pengamatan dan berbagai penelitian yang dilakukan, cukup banyak memberikan bukti yang kuat, bahwa mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh program perkuliahan termasuk kegiatan PPL yang telah dilakukan di sekolah tempat latihan, ternyata belum cukup memberikan pengalaman yang optimal untuk mempersiapkan calon guru (siap pakai) untuk melaksanakan tugas mengajar secara profesional sebagaimana yang diharapkan. 

Dalam kenyataan para mahasiswa calon guru yang telah menyelesaikan seluruh program perkuliahannya, ternyata masih memerlukan beberapa waktu untuk melakukan proses adaptasi dengan tugas utama yang harus dilaksanannya di tempat bekerja. Dalam bentuk yang lain permasalahan tersebut dialami juga oleh mereka yang sudah menduduki jabatan guru. Mengingat ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk tugas-tugas profesi guru terus berkembang, maka kadangkadang apa yang sudah biasa dilakukan di kelas ketika mengajar saat sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan innováis yang berkembang. Dengan demikian kemampuan mengajar mereka masih memerlukan upaya-upaya penyegaran agar dapat merespon dan menyesuaikan dengan tuntutan yang berkembang. 

Penguasaan konsep-konsep keguruan, terlebih menyangkut dengan kemampuan-kemampuan praktis seperti keterampilan dasar mengajar, tidak didapatkan secara kebetulan atau melalui turun temurun. Akan tetapi semuanya harus dipersiapkan melalui proses pembelajaran, latihan, dan bimbingan yang dilakukan secara terus menerus sejak mengikuti program pendidikan keguruan (pre-service), maupun ketika sudah menduduki jabatan profesi sebagai guru (inservice). 

Mengingat kemampuan mengajar tidak akan didapatkan secara instan, dan secara terus menerus harus dibina dan ditingkatkan, maka pembelajaran mikro dapat dijadikan alternatif untuk membina dan meningkatkan kemampuan mengajar oleh calon guru maupun oleh meraka yang sudah menduduki jabatan profesi sebagai guru. Kekurangan-kekurangan yang masih ada, melalui pembelajaran mikro dapat diperbaiki. Dikatakan oleh Joyce (1975) bahwa kehadiran pembelajaran mikro adalah untuk merespon terhadap kekurangan dan rasa prustasi terhadap program pendidikan guru yang dikembangkan sebelumnya (responded to a wider feeling of frustation). Dengan kata lain untuk mempersiapkan para calon guru agar memiliki kemampuan yang profesional, selain mempelajari teori-teori dan praktek seperti PPL dalam program pendidikan keguruan yang diikutinya, juga secara terus menerus mereka dapat mengasah, memperbaharui, dan meningkatkan kemampuan mengajarnya melalui program latihan atau model pembelajaran mikro (micro teaching). 

Pembelajaran mikro sebagai suatu pendekatan pembelajaran, pada dasarnya tidak hanya diperuntukkan bagi penyiapan para calon guru (pre-service training), melainkan dapat digunakan pula oleh mereka yang telah menduduki jabatan profesi guru (in-service training). Dijelaskan oleh Allen dan Ryan “Microteching is a training concept that can be applied at various pre-service and in-service stage in the professional development of teacher” (1969).

Dari penjelasan yang dikemukakan oleh Allen dan Ryan di atas memiliki makna bahwa sebagai suatu konsep, pembelajaran mikro (micro teaching) adalah merupakan proses untuk melatih bagi mahasiswa calon guru (pre-service) maupun untuk melatih, membina dan meningkatkan kemampuan mengajar bagi mereka yang telah menjadi guru (in-service).

Last modified: Monday, 8 March 2021, 9:49 PM