tiga tipe

Penerapan pola exchange land banking banyak digunakan untuk sektor-sektor lingkungan hidup, pertamanan, sarana lalu lintas dan sarana umum lainnya. Adapun pola land banking sebagai financial instrument juga  banyak dimanfaatkan di sektor pertanian, misalnya seorang petani sedang mengalami kesulitan keuangan sebagai modal kerjanya, maka dia dapat menjual asset dan tanahnya kepada land bank dengan hak untuk membeli kembali setelah periode tertentu dan petani tersebut juga  dapat terus  menggarap lahannya dengan menyewa kepada land bank. 

Land banking yang pada awal kelahirannya lebih banyak digunakan sektor publik, dalam perkembangannya pengelolaan land banking saat ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu:

a. The Public Land Bank;

b. The Public-Public Land Bank; dan

c.  The Public Private Land Bank.

Pada  tipe the public land bank maupun the public-public land bank, pihak yang terlibat di dalamnya hanya berasal dari lembaga pemerintah, dengan perbedaan  untuk tipe the public land bank hanya melibatkan 1 (satu) lembaga lemerintahan, sedangkan pada tipe the public-public land bank terdapat beberapa lembaga pemerintah yang terlibat aktif dalam pengelolaan land bank tersebut. Sedangkan pada tipe the public-private maupun private land bank keduanya telah melibatkan sektor swasta sebagai pemegang saham pada land bank dimaksud sehingga tujuan dari land bank tersebut sepenuhnya untuk mencari keuntungan.   


Last modified: Friday, 26 November 2021, 4:52 PM