Jenis Binatang (hewan) yang Haram Dimakan
1. Semua binatang yang dapat hidup di dua alam seperti kodok, penyu, buaya, kepiting batu dsb.
2. Semua binatang yang bertaring kuat seperti gajah, singa, harimau, serigala, beruang, badak, kucing, kera, anjing, trenggiling, tikus dsb. Sebagaimana sabdaاRasul saw :
كُلُّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكَلَهُ حَرَامٌ. (رواه مسلم)
Artinya : “Semua binatang yang bertaring itu haram dimakan.”
(HR. Muslim)
3. Semua burung yang berkuku tajam, menyambar dan makan dengan kakinya, mencengkram, tidak dengan mencotok seperti burung elang, nuri, kakak tua, rajawali, hantu, tiung, kelelawar, merak, belatuk, layang-layang dsb. Sabda rasul saw :
نَهَى كُلُّ ذِيْ مَخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ. (رواه مسلم)
Artinya : “Nabi melarang memakan semua burung yang mempunyai kuku tajam.” (HR. Muslim)
4. Hasyarat yaitu semua binatang bumi yang kecil-kecil seperti semut, lalat, cacing, kecoa, jangkrek, pacat, ulat, ngengat, lintah, lebah, lawah-lawah, kumbang, nyamuk, kalamayar dsb.
Sabda rasul saw :
خَمْسٌ فَوَاسِقَ يَقْتُلْنَ فِى الْحِلِّ وَالْحَرَامِ أَلْحَيَّةُ وَاْلأَبْقَعُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعُقُوْرِ وَالْجَدَاءَةُ. (رواه مسلم)
Artinya : “Ada lima jenis binatang yang jahat hendaklah dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram yaitu ular, burung gagak, tikus, anjing gila, dan burung elang.” (HR. Muslim).
- Khusus mengenai kodok Rasul menyatakan dalam sabdanya yang artinya : “bahwasanya seorang tabib bertanya kepada Rasul saw tentang kodok untuk dibuat menjadi obat, maka beliau melarang membunuhnya”. (HR. Ahmad dan disahkan oleh Hakim dan diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa’i).