PRINSIP-PRINSIP PERENCANAAN PEMBELAJARAN

A. Latar Belakang 

Dalam kajian kurikulum, perencanaan pembelajaran merupakan kurikulum tertulis yang bersifat mikro (written curriculum) yaitu rencana atau kegiatan pembelajaran untuk setiap unit atau pertemuan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang merupakan pedoman operasional pembelajaran bagi guru dan siswa, di dalamnya terdiri dari pengembangan a) tujuan atau kompetensi pembelajaran, b) isi/materi pembelajaran, c) metode, media dan kegiatan pembelajaran, dan d) evaluasi atau penilaian pembelajaran. 

Perencanaan pembelajaran dalam konteks pembelajaran memiliki peran yang sangat penting dan strategis, karena perencaan pembelajaran pedoman yang akan memandu proses pembelajaran. Dari mulai masuk melakukan kegiatan awal atau pembukaan pembelajaran, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti, dan diakhiri dengan kegiatan penutup, semuanya diprogram melalui perencanaan pembelajaran. Dengan demikian pembelajaran adalah merupakan proses kegiatan yang ditata dan diatur secara logis dan sistematis dari mulai kegiatan awal, inti dan akhir kegiatan untuk mencapai tujuan atau kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan. 

Mengingat penting dan strategisnya perencanaan pembelajaran, maka dalam mengembankan perencanaan pembelajaran harus mempertimbangkan beberapa kaidah, hukum atau prinsip pengembanagn perencanaan pembelajaran. Oleh karena itu pada pembahasan  ini, secara khusus akan dibahas mengenai prinsip-pprinsip pokok yang harus dijadikan rujukan dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran. 


B. Prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran 

Prinsip perencanaan pembelajaran adalah merupakan ketentuan pokok yang menjadi dasar atau kaidah yang harus dijadikan dasar pemikiran ketika mengembangkan perencanaan pembelajaran. Selain memiliki prinsip, juga terdapat beberapa karakteristik atau ciri umum yang harus menjadi perhatian dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran. Apabila perencanaan pembelajaran yang dikembangkan didasarkan pada ketentuan pokok atau prinsip-prinsip dan ciri-ciri umum atau karakteristik yang berlaku, maka perencanaan pembelajaran tersebut akan menjadi pedoman pembelajaran yang efektif untuk peningkatan proses dan hasil pembelajaran. Adapun ciri-ciri umum atau karakteristik yang harus diperhatikan dalam mengembangakan perencanaan pembelajaran antara lain adalah: 

1. Memperhatikan karakteristik siswa; Perencanaan pembelajaran dikembangkan untuk pedoman pembelajaran. Adapun tujuan setiap pembelajaran adalah untuk perubahan perilaku siswa. Dengan demikian perencanaan pembelajaran orientasinya harus untuk kepentingan siswa sebagai pebelajar. Oleh karena itu dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran (instructional design) harus memperhatikan kondisi yang ada dalam diri siswa dan kodisi yang ada di luar diri siswa (Gagne, 1979:13). Setiap siswa adalah sebagai mahluk individu, disamping sebagai mahluk sosial. Idealnya rencana pembelajaran yang dikembangkan harus dapat memenuhi kebutuhan siswa dalam mengembangkan potensi dirinya baik selaku mahluk individu, maupun sosial. Disamping itu kemampuan yang harus dikembangkan melalui pembelajaran (rencana pembelajaran) yang dikembangkan oleh guru, selain berkenaan dengan pengembangan potensi akademik seperti kecerdasan intelektual, emosional, sosial bahkan spiritual, juga harus mampu mendorong pada pengembangan potensi kemampuan non akademik, seperti penyaluran bakat maupun minat siswa. 

2. Berorientasi pada kurikulum yang berlaku; Perencanaan yang dikembangkan oleh guru seperti dalam bentuk silabus maupun dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun dan dikembangkan mengacu pada kurikulum yang berlaku. Seperti dijelaskan di atas, sebenarnya perencanaan pembelajaran baik berbentuk silabus maupun rencana pelekasnaan pembelajaran (RPP) dalam kajian kurikulum semuanya disebut kurikulum. Adapun yang membedakannya dilihat dari segi cakupannya; Silabus merupakan program pembelajaran yang lebih luas menyangkut program untuk satu atau kelompok mata pelajaran untuk jangka waktu satu semester atau lebih. Sedangkan RPP merupakan program pembelajaran hanya menyangkut dengan pokok-pokok bahasan untuk satu atau dua unit kegiatan pembelajaran. 

Dalam pembahasan  ini yang dimaksud dengan pengembangan perencanaan pembelajaran tersebut, yaitu pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yaitu pedoman operasional untuk setiap unit kegiatan pembelajaran. Dengan demikian dilihat dari cakupannya RPP merupakan jenis perencanaan yang lebih spesifik sebagai penjabaran dari silabus pembelajaran. 

RPP sebagai bentuk perencanaan yang secara langsung akan menjadi pedoman operasional pembelajaran, dalam pengembangannya harus didasarkan pada program pembelajaran yang lebuh umum yaitu silabus pembelajaran. Demikian pula ketika mengembangkan silabus pembelajaran harus didasarkan pada rambu-rambu krikulum yang ada di atasnya yaitu Standar Kelulusan, Standar kompetensi, dan kompetensi dasar. 

3. Urutan kegiatan pembelajaran dikembangkan secara sistematis dengan mempertimbangkan urutan dari yang mudah menuju yang lebih sulit, dari yang bersifat sederhana menuju yang lebih komplek.

Dengan perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh guru, bertujuan agar pembelajaran dapat dilaksanakan secara logis, sistematis, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Sesuai dengan sifat dan karakteristk RPP untuk memfasilitasi kemudahan belajar bagi siswa, maka sebelum perencanaan dibuat setiap guru harus punya peta materi kurikulum yang harus diajarkan. Diidentifikasi karakteristik setiap materi, baik dilihat dari segi keluasan dan kedalamannya, tingkat kesulitannya, materi teori atau praktek, bahkan mungkin ada materi yang memerlukan bantuan media khusus untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pembelajarannya. 

Pembelajaran adalah merupakan proses yang komplek, dan mengingat kompleknya pembelajaran tersebut maka pembelajaran harus dirancang, direncanakan dengan matang, sehingga pembelajaran yang kompelk itu dapat lebih disederhanakan dan mempermudah bagi siswa untuk mempelajarinya. Misalnya setelah mengetahui ruang lingkup materi (scope), kemudian dijabarkan kedalam urutan yang lebih terperinci (sequence). 4. Lengkapi perencanaan pembelajaran dengan lembar kerja dan lembar tugas, atau instrumen pembelajaran lain sesuai dengan kebutuhan dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan. Pedoman observasi atau pedoman wawancara, lembar kerja siswa, format isian, lembar catatan tertentu disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang harus dicapai, termasuk instrumen pembelajaran yang memiliki peranan penting untuk menunjang kelancaran proses pembelajaran. 

5. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel; yaitu bersifat luwes agar memungkinkan dilakukan penyesuaian disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum pembelajaran dilaksanakan. Oleh karena itu dalam pembahasan sebelumnya dikemukakan mengingat rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan proyeksi kegiatan, maka RPP sifatnya dugaan atau hipotesis. Adapun kondisi nyata akan terlihat pada saat pembelajaran itu dilaksanakan. Oleh karena itu untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan perbedaan situasi dan kondisi, yang tidak sama persis seperti yang diproyeksikan melalui perencanaan sebelumnya, maka dengan sifat fleksibilitas perencanaan tersebut, dapat dengan segera melakukan adaptasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi. 

Pembelajaran bersifat situasional, sehingga walaupun segala sesuatu secara garis besar sudah diprogram melalui perencanaan yang telah dikembangkan sebelumnya, tidak tertutup kemungkinan masih terdapat beberapa unsur yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat pembelajaran dilakukan. Hal itu sudah biasa terjadi dalam setiap pembelajaran. Oleh karena itu perencanaan pembelajaran sifatnya dinamis, sehingga sangat memungkinkan dilakukan pengembangan dan penyesuaian sesuai dengan situasi dan kondisi. 

6. Berdasarkan pendekatan sistem; Artinya setiap unsur perencanaan pembelajaran yang dikembangkan harus merupakan satu kesatuan yang utuh, terpadu saling mempengaruhi dan memiliki ketergantungan. Suatu sistem baru akan berfungsi sebagai sistem jika di dalamnya terdapat beberapa unsur yang saling terkait dan mempengaruhi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam pembelajaran komponennya sudah jelas yaitu tujuan, isi, metode dan evalusi. 

Keenam unsur pembelajaran tersebut di atas, antara komponen yang satu dengan yang lainnya saling memiliki keterkaitan yang erat dan menentukan. Oleh karena itu pengembangan setiap komponen pembelajaran tersebut harus terkait, saling mempengaruhi dan menggambarkan suatu kesatuan yang utuh. Misalnya jika rumusan tujuan atau kompetensi yang ingin di capai adalah “agar siswa dapat mengidentifikasi ciri-ciri bencana tsunami”, maka materi atau isinya pembelajarannya harus membahas topik “tsunami”. Demikian pula metode dan media pembelajaran serta evaluasi yang dikembangkan harus relavan dengan tujuan dan karaktersitik materinya. 

Dalam mengembangkan RPP yang dibuat oleh guru, selain mempertimbangkan beberapa kriteria yang dikemukakan di atas, juga harus memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut: 

1. Spesifik; yaitu memenuhi unsur kekhususan menyangkut dengan perumusan setiap unsur pembelajaran. Misalnya berkaitan dengan perumusan indikator dan tujuan pembelajaran, pengembangan materi, pengembangan metode dan evaluasi harus dinyatakan secara spesifik. Melalui perumusan yang spesifik dimaksudkan antara lain untuk mempermudah pengontrolan secara tepat dan akurat. 

2. Operasional; masih erat kaitannya dengan prinsip sebelumnya, prinsip operasional yaitu setiap unsur pembelajaran dirumuskan dengan bahasa yang operasional dan terukur. Operasionalisasi ini teruatama berkaitan dengan perilaku yang harus dicapai atau ingin dirubah atau dikembangkan.

Misalnya rumusan tujuan “agar siswa dapat mengidentifikasi ciri-ciri bencana tsunami”. Unsur yang menunjukan operasional itu adalah kata “identifikasi”. Dimana dengan mengidentifikasi ini aktivitas siswa nampak dengan jelas perilaku yang harus ditunjukkannya, yaitu menyebutkan tanda-tanda umum akan munculnya tsunami. Dengan demikian akan mudah dapat mengukur tingkat perubahan yang terjadi pada setiap siswa dari hasil belajar yang telah dilakukannya, yaitu sejauhmana siswa dapat menjelaskan atau menyebutkan ciri-ciri akan datangnya tsunami. 

3. Sistematis; Yaitu setiap perencanaan pembelajaran harus disusun secara logis dan sistematis Logis bahwa perencanaan pembelajaran harus dikembangkan sesuai dengan fungsi sebagai perencanaan pembelajaran dengan mengikuti pedoman umum rencana pembelajaran. Sistematis yaitu perencanaan pembelajaran dikembangkan secara berurutan yaitu dari mulai menetapkan identitas mata pelajara, tujuan atau kompetensi dasar dan indikator penetapan materi, menentukan metode dan media serta sumber pembelajaran dan terakhir adalah menentukan evaluasi dan program tindak lanjut. 

4. Jangka Pendek; Perencanaan pembelajaran adalah pedoman operasional bagi guru dalam melaksanakan setiap proses pembelajaran. Pembelajaran bersifat situasional, sehingga apa yang terjadi saat ini belum tentu sesuai dengan kondisi besok atau lusa. Oleh karena itu perencanaan pembelajaran tidak bisa dibuat untuk satu semester yang akan datang. Karena tidak ada yang bisa menebak kebutuhan, situasi, kondisi yang akan terjadi selama satu semester kepdepan. Untuk batasan materi pembelajaran mungkin bisa ditetapkan sejak awal, karena jelas batas-batas untuk setiap pertemuan. Akan tetapi perencanaan pembelajaran bukan hanya sekedar menetapkan materi pembelajaran, masih terdapat unsur-unsur lain yang harus dikembangkan yang menuntut pertimbangan penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang aktual. Oleh karena itu perencanaan pembelajaran sifatnya untuk jangka pendek yaitu untuk digunakan dalam setiap satu atau unit pertemuan atau kegiatan pembelajaran.

Last modified: Monday, 19 April 2021, 10:21 PM