10.1. Pengertian jurnal Khusus

Pengertian jurnal khusus adalah adalah semua jurnal terkecuali untuk jurnal umum. Jurnal-jurnal ini digunakan untuk mencatat jenis-jenis transaksi tertentu yang berisi informasi penting. Jurnal Khusus juga bertindak sebagai alat pemantauan untuk organisasi bisnis. Jurnal-jurnal ini mengurangi kemungkinan perubahan dalam catatan akuntansi karena entri-entri di dalamnya dibuat dalam urutan kronologis.

Transaksi khusus yang dimaksud adalah transaksi yang banyak dan sering terjadi serta bersifat sama dan berulang.

Last modified: Friday, 26 November 2021, 11:27 AM