11.4. Komposisi Kas
semua harta yang ada diperusahaan yang mempunyai nilai ekonomis tidak semua bisa
disebut sebagai kas. sesuatu yang digolongkan sebagia kas adalah sebagai berikut :
1. uang tunai berupa kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia serta mata uang asing.
2. uang kas yang tersimpan di bank dalam bentuk rekening giro (deman deposit).
3. cek yang diterima dari pihak lain, tetapi belum diuangkan di bank.
4. Cek dalam perjalanan (out standing cheks) yaitu cek yang telah dikeluarkan perusahaan, tetapi belu, diuangkan di bank.
5. wesel pos yang menurut sifatnya segera dapat diuangkan pada waktu diperlukan.
6. simpanan uang di bank-bank luar negeri yang tidak dikenakan
pembatasan penarikannya.
sedangkan tidak termasuk dalam golongan kas adalah :
1. cek mundur (post date checks)
2. pembayaran-pembayaran dimuka (prepaid expenses)
4. deposit berjangka( time deposit) adalah simpanan yang ada dibank yang pengambilannya pada waktu-waktu tertentu
5. wessel tagih yang merupakan perintah tertulis dan bersyarat kepada penarik unutk membayar sejumlah unag tertentu kepada penarik pada tanggal- tanggal yang telah ditentukan