13.1. Pengertian Wesel Tagih
wesel tagih adalah pernyataan jumlah piutang konsumen yang ditulis
secara formal. Selama itu diharap bisa ditagih dalam kurun waktu satu
tahun, maka wesel tagih akan masuk pada bagian kelompok aset lancar yang
harus dilaporkan pada neraca laporan keuangan.
Last modified: Wednesday, 1 December 2021, 11:56 AM