Lingkungan Sosial
Setiap masyarakat mempunyai adat yang terdiri dari nilai, norma-norma, sistem hukum, dan aturan-aturan. Adat berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan, dan memberikan arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai cara menyelenggarakan adatnya. Pranata-pranata sosial melaksanakan pengawasan sosial yang bersifat positif, misalnya menghargai perilaku orang yang berbuat baik dan yang negatif, misalnya menghukum seseorang yang tindakannya tidak dikehendaki. Menciptakan masyarakat agar aman dengan menyingkirkan orang yang menyimpang. Dengan cara kekerasan seseorang dapat disingkirkan demi tercapainya ketertiban. Biasanya penyelewengan dicegah sebelum dilakukan tindak kekerasan dengan cara-cara sangsi hukuman yang berat. Kita mengetahui berbagai cara-cara penertiban, misalnya tekanan ekonomis, terhadap seseorang. Contoh lingkungan sosial: seorang pegawai segan mencela atau mengkritik keputusan atasan karena tekanan ekonomi, ia takut kehilangan pekerjaan atau tidak dinaikkan pangkatnya. Kita sering peka terhadap pendapat orang lain, karena tidak mau menyakiti hati orang. Kita sering setuju dengan pendapat majikan, guru atau teman, walaupun sebenarnya bertentangan dengan pendapat kita. Hal-hal inilah yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial.
Kita hidup di tengah kebudayaan yang memiliki pandangan tertentu dan berusaha memasukkan pandangan itu ke dalam akal dan tabiat kita. Kita belajar dari pandangan atau pendapat orang yang diakui, juga belajar dari kelakuan orang-orang sekitar kita. Proses ini dimulai sejak kita masih anak- anak, dan berlangsung terus sampai kita dewasa bahkan sepanjang hidup kita. Sangat penting ialah etika atau norma yang kita peroleh dari keluarga, ibu-bapak, dan saudara, dan ini seharusnya sudah meresap ke dalam diri kita sebelum kita dihadapkan dan mampu menilai pengaruh lingkungan sosial. Anak-anak yang belum dewasa belum mampu menilai pandangan maupun pendapat orang-orang di sekitarnya.