Pertanggungjawaban Moral di Dalam Perusahaan

Kita dapat membaca laporan dari perusahaan yang besar, seperti pabrik yang dimiliki umum tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Mungkin dalam beberapa hal induk perusahaan mempunyai wewenang sebagai penanggung jawab penuh.

 

Para pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Mereka diwakili secara sah oleh direksi yang kerjanya antara lain mengawasi kepentingan para pemegang saham itu.

 

Direksi/manajemen puncak mengawasi manajemen. Manajemen bertugas untuk mengorganisasi perusahaan sehingga dapat mencapai sasaran untuk memperoleh laba dan memasarkan suatu produksi. Manajemen bertanggung jawab pada direksi perusahaan tentang apa yang dikerjakan.

 

Perusahaan besar mempunyai ciri-ciri pada tingkat manajemen. Manajemen puncak menyusun kebijaksanaan, sedangkan manajemen menengah melengkapinya dengan membagi-bagikan menjadi komponen- komponen dan merancang suatu strategi. Manajemen yang lebih rendah dilengkapi dengan keputusan-keputusan yang dibuat oleh manajemen menengah yang mengorganisasi serta memberi upah kepada karyawan-karyawan yang secara Tangsung terlibat dalam produksi barang-barang.

 

Manajemen bertanggung jawab terhadap apa dan bagaimana barang harus dihasilkan, la bertanggung jawab atas para karyawan, atas kondisi, bagaimana mereka bekerja dan kualitas barang yang dihasilkan untuk para- konsumen. Para karyawan bertanggung jawab melakukan pekerjaannya, karena mereka digaji.

 

Perusahaan sebagai suatu kebulatan bertanggung-jawab pada perusahaan-perusahaan mitra (partner) dengan mengadakan kontrak-kontrak untuk mewujudkan apa yang telah dijanjikan dan sebagai perusahaan wajib membayar utang-utang yang timbul pada pengelolaannya dan seterusnya.

 

Perusahaan bertanggung jawab atas barang yang dijual kepada konsumen. Perusahaan juga bertanggung jawab kepada umum atau masyarakat atas tindak tanduk yang mungkin mempengaruhinya. Semua kewajiban ini dapat disimpulkan dengan ketentuan, bahwa setiap perantara (agen) yang rasional bertanggung jawab atas tindakannya dan juga atas pengaruh serius tindakan itu.

 

Setiap perantara bertanggung jawab secara moral atas segala kesalahan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Perusahaan bertanggung jawab atas tindak tanduknya, walaupun pada hakikatnya karyawan perusahaan itu sendiri dalam memenuhi kewajibannya harus bertanggung jawab kepada perusahaan. Mari kita lihat lebih dekat tingkatan-tingkatan dari berbagai pertanggungjawaban moral yang dimiliki perusahaan.

 

Pada suatu perusahaan yang besar direksi bertanggung jawab terutama kepada para pemegang saham. Mereka adalah pemimpin puncak dari manajemen. Para anggota direksi bertanggung jawab kepada para pemegang saham untuk menyeleksi para pemimpin yang jujur dan pemimpin yang efektif lainnya. Mereka juga bertanggung jawab secara moral atas perusahaan dan kebijaksanaannya.

 

Mereka menyusun suatu sikap moral atau meminta maaf atas praktek- praktek yang tidak bermoral. Mereka dapat dan harus melihat bahwa perusahaan dipimpin secara jujur dan bahwa kepentingan-kepentingan dari para pemegang saham diurus dengan baik.

 

Mereka juga bertanggung jawab untuk menyetujui keputusan kebijaksanaan dan kesejahteraan umum dari perusahaan. Para anggota direksi bertanggung jawab secara moral dan atas keputusan-keputusan yang dibuat tetapi gagal.

 

Peranan direksi mewakili kepentingan para pemegang saham serta mengawasi penampilan manajemen, sehingga direksi tampak terpisah dari manajemen lainnya. Mereka sukar bertindak objektif dalam penilaian tentang manajemen apabila para anggota direksi juga anggota pelaksana.

 

Apabila direktur utama adalah pelaksana, maka direksi sukar diharapkan akan dapat memenuhi pertanggungjawaban manajemen. Juga tidak dapat diharapkan penilaian yang berat sebelah dari manajemen, apabila direksi terdiri dari orang-orang yang ditunjuk atau yang diberi rekomendasi dari manajemen. Direksi bekerja kurang efektif apabila kepadanya tidak diberitahu oleh rapat pemegang saham tentang warna manajemen yang sedang berjalan. Tidak ada cara lain untuk menerima informasi tentang apa saja yang direncanakan perusahaan dan tidak ada waktu untuk menyelidiki apa yang yang harus diselidiki, karena manajemen bertanggung jawab kepada pemimpin puncak, la harus memberitahu kepada pemimpin puncak tentang apa yang dilakukan, keputusan yang telah atau akan dilakukan, keadaan keuangan dari perusahaan, kesuksesan dan kegagalan, dan seterusnya.

 

Manajemen juga bertanggung jawab kepada para karyawan. Direksi mengupah karyawan dan memberi kondisi kerja. Untuk pengupahan para karyawan, direksi mempunyai kewajiban melibatkan diri kepada apa yang disebut penentuan aktivitas karyawan secara adil. Di dalamnya termasuk penanganan masalah secara adil dan tidak adanya diskriminasi akibat perbedaan jenis kelamin, suku, agama atau persoalan-persoalan yang tak ada hubungannya dengan pekerjaan. Sekali diterima sebagai karyawan ia wajib seterusnya menerima keadilan dalam penilaian, promosi, dan perlakuan yang adil.

 

Adalah tidak bermoral jika manajemen mengabaikan keamanan, kondisi, dan kesehatan termasuk tindakan pengamanan kerja dari mesin-mesin yang dianggap berbahaya. Kondisi kerja antara lain memberi ventilasi yang cukup dan segala kebutuhan yang dianggap perlu untuk para karyawan.

 

Para majikan tidak dapat berlaku semaunya saja untuk menyusun suatu kondisi kerja. Mereka harus memiliki kewajiban moral kepada para karyawan, walupun hal ini tidak disebut dalam kontrak atau ketentuan-ketentuan pemerintah. Namun apabila para majikan telah memiliki kewajiban moral wajarlah jika mereka juga memberikan kondisi yang cukup tentang keamanan dan kesehatan untuk para karyawan.

 

Perusahaan bertanggung jawab kepada para konsumen tentang produksi. Barang yang diproduksi harus aman yang berarti bahwa pemakaian barang itu terjamin terhadap segala sesuatu pada tingkat yang layak. Orang tidak akan mengharapkan akan terkena arus listrik apabila ia memakai barang alat listrik yang baru dibelinya. Mereka tak akan membelinya apabila misalnya konsumen mengetahui ada bahaya pada alat listrik itu. Barang produksi yang demikian dapat menimbulkan bahaya, apalagi karena dalam kontrak pembelian tidak disebutkan.

 

Barang harus diiklankan dan diberi etiket atau penjelasan agar orang mengetahui jelas barang apa yang dibelinya. Memberi keterangan yang cukup terperinci tentang sesuatu barang seperti tingkat kualitas, merupakan kewajiban- para pemilik pabrik.

 

Misalnya, bahan yang digunakan untuk pembuatan pakaian harus jelas. Begitu juga tenaga kuda dari suatu kendaraan. Barang-barang harus dijamin mutunya dalam waktu yang layak. Ia tidak rusak pada pemakaian pertama. Jaminan harus jelas dan diberi harga yang wajar. Dia harus mengetahui apa yang dibeli dan secara moral berhak mengetahui tentang mutu barang, karena kenyataannya ada tingkatan mutu suatu produksi. Ada yang lebih mahal, lebih aman, tahan lama, lebih terpercaya, dan lebih menarik. Dan ada yang setingkat mutunya tetapi lain bentuk.

 

Dengan demikian suatu transaksi lebih adil, jika konsumen memperoleh keterangan yang cukup, sehingga harapan yang layak dapat dipenuhi oleh suatu barang yang diproduksi.

 

Barang-barang yang rusak hanya dapat dijual dengan tanda yang dibuat sebagai barang rusak. Barang bekas dapat dijual sebagai barang bekas dan tidak dijual sebagai barang yang bukan bekas atau barang baru. Beberapa contoh ini tidak merusak pertanggungjawaban perusahaan terhadap konsumen, sebaliknya citra konsumen terhadap suatu barang pun tidak dirusak pula.

 

Barang yang telah ketinggalan zaman, yang kurang memenuhi standar atau tidak dapat memenuhi keinginan para konsumen atau menghasilkan barang yang memberi keuntungan pada konsumen tetapi merugikan industri atau

 

pabrik tidak dibicarakan disini. Namun gambaran pertanggungjawaban moral pada para konsumen untuk menunjukkan di mana letaknya kewajiban suatu perusahaan telah cukup diketengahkan. Yang jelas perusahaan secara moral bertanggung jawab atas tindakannya terhadap umum atau masyarakat, terutama kewajiban secara moral untuk tidak merugikan konsumen.

 

Kewajiban moral suatu perusahaan dibagi dalam tiga kelompok.

 

Pertama, pertanggungjawaban untuk tidak merusak lingkungan di sekitarnya sehingga tidak mengotori udara dan air. Perusahaan berkewajiban menjaga pembuangan racun yang keluar dari pabriknya, agar tidak membahayakan orang lain. Demikian juga pengaruh suara pabrik harus dikendalikan. Kelestarian lingkungan yang dapat diterima umum harus dijaga dengan baik.

 

Kedua, kewajiban moral ikut menjaga keamanan dan keselamatan demi kepentingan umum di sekeliling daerah pabrik.

 

Karyawan yang bekerja dengan risiko atau yang berbahaya harus dibayar dengan gaji yang setimpal.      •        

 

Suatu pabrik tak berhak membongkar rumah yang berdekatan dengan tempat berbahaya tanpa izin. Ia berkewajiban memelihara keamanan produksinya, contoh: ban yang dijual di bawah standar dapat membahayakan para pemakai dan bahkan kemungkinan dapat mematikan atau melukainya.

 

Ketiga, pertanggungjawaban secara umum mengenai lokasi pembukaan dan penutupan pabrik. Tindakan-tindakan ini tidak hanya mempengaruhi perusahaan dan para buruhnya, namun juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi pabrik. Suatu perusahaan harus mempertimbangkan secara moral pengaruh tindakannya terhadap masyarakat, yang bukan berarti bahwa pabrik tidak dapat dibuka atau ditutup secara moral. Pabrik berkewajiban mengurangi kemungkinan bahaya dan juga mempertimbangkan berbagai strategi untuk pembinaannya.

 

Pembukaan pabrik dapat melibatkan suatu keterikatan pada masyarakat di mana ia berlokasi. Masyarakat sekelilingnya misalnya, dapat mengusulkan untuk menambah penjaga keamanan atau badan sosial lainnya atau menambah perumahan untuk karyawan yang berdekatan dengan pabrik; bisnis bermunculan, sekolah-sekolah dibangun untuk mendidik anak-anak karyawan.

 

Pemerintah menghitung pajak berdasarkan penyajian pabrik. Hal-hal lain dapat terjadi sebagai akibat berdirinya pabrik yang baru. Perusahaan tidak perlu menanyakan semuanya ini, namun ia menginginkan para karyawan

 

akan dilengkapi dengan rumah-rumah dan pelayanan-pelayanan sebagai jawaban terhadap perkembangan lingkungan. Masyarakat juga dapat dikatakan menunjang secara tidak langsung pada pabrik, sebaliknya perusahaan harus dapat menerima saran-saran masyarakat.

 

Mungkin pabrik tidak berkewajiban secara hukum mengadakan pendekatan dengan masyarakat. Secara moral ia berkewajiban mempertimbangkan pengaruh tindakannya yang dapat mengurangi penghasilan masyarakat sekitarnya dan kerugian lainnya sebagai akibat ditutupnya pabrik. Apabila ditanya siapakah yang berkewajiban melakukan ini semua, jawabannya adalah perusahaan. Manajemen mempunyai peranan utama. Namun para direksi dan para karyawan harus menyadari, bahwa mereka mempunyai tanggung jawab moral terhadap umum.

Last modified: Sunday, 23 October 2022, 9:46 PM