9.2 Pengertian Kreativitas

Pengertian Kreativitas dan Inovasi 

  • kreativitas dapat dipandang sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam melihat masalah dan peluang. Pola pikir dari orang kreatif adalah berpikir out of the box, serta memiliki pikiran yang terbuka dan bebas untuk mendekati sesuatu dengan cara baru. Sedangkan, 
  • inovasi adalah mengimplementasikan kreativitas terhadap sesuatu menjadi satu kombinasi baru yang dapat menghasilkan. 
  • Inovasi dan kreativitas adalah hal yang perlu dimiliki dan dikembangkan dalam diri wirausaha demi perkembangan dan kesuksesan sebuah usaha. Keduanya sering kali dipandang hampir serupa. Inovasi dan kreativitas adalah inti dari kewirausahaan. Pada dasarnya sebuah inovasi dalam berusaha adalah kemampuan untuk menerapkan solusi kreatif terhadap masalah dan peluang untuk meningkatkan atau untuk memperbaiki kinerja usaha. Sedangkan Banyak produk dan layanan yang dihasilkan oleh pebisnis sukses me-rupakan hasil inovasi dan kreativitas yang dikembangkan dalam usaha. Karena itu, untuk menjadi wirausaha yang unggul diperlukan kemampuan melakukan inovasi dan kreativitas. “Creativity is thinking up new things. Innovation is doing new things.”– Theodore Levitt.
  • Kreativitas merupakan suatu inisiatif tentang suatu produk yang menghasilkan dan bermanfaat, dengan memahami kreativitas akan memberikan dasar yang kuat untuk membuat perangkat tentang kewirausahaan. Kreativitas adalah “berpikir sesuatu yang baru”, sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan menemukan cara baru dalam memecahkan persoalan dalam menghadapi peluang (Suryana, 2003).

Adapun pengertian Kreativitas menurut para ahli adalah sebagai berikut :


  • Menurut Hasan Dan Azis Nik  “1994” bahwa termiologi kreatif dari pada perkataan Latin creare yang bermaksud untuk membuat to make. Ketika bahasa Greek pula, Krainein yang membawa makna memenuhi, dalam bahasa Inggris disebut “create” atau “cipta” dalam bahasa Melayu.
  • Menurut Supriadi mengutarakan bahwa pengertian kreatif ialah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada. Kreativitas merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang mengimplikasikan terjadinya eskalasi dalam kemampuan berpikir, ditandari oleh suksesi, diskontinuitas, diferensiasi dan integrasi antara tahap perkembangan.
  • Menurut KBBI “Kamus Besar Bahasa Indonesia” 990:456” Kreatif ialah kemampuan untuk menciptakan atau daya cipta, kreativitas juga dapat bermakna sebagai kreasi terbaru dan orisinil yang tercipta, sebab kreativitas suatu proses mental yang unik untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda dan orisinil. Kreativitas merupakan kegiatan otak yang teratur komprehensif, imajinatif menuju suatu hasil yang orisinil.
  • Menurut Semiawan mengemukakan bahwa definisi kreatif merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecehan masalah.
  • Menurut Chaplin mengutarakan bahwa pengertian kreatif ialah kemampuan menghasilkan bentuk baru dalam seni atau dalam permesinan atau dalam pemecahan masalah-masalah dengan metode-metode baru.
  • Menurut Utami Munandar “1992:47” bahwa pengertian kreatif ialah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.
  • Menurut Clarkl Monstakis mengatakan bahwa kreatif merupakan pengalaman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri sendiri, alam dan orang lain.
  • Menurut Kuper pengertian Kreatif merupakan sebuah konsep yang majemuk dan multi-dimensial, sehingga sulit didefinisikan secara operasional. Definisi sederhana yang sering digunakan secara luas tentang kreativitas ialah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Wujudnya ialah tindakan manusia, melalui proses kreatif yang berlangsung dalam benak orang atau sekelompok orang, produk-produk kreatif tercipta.
  • Menurut Kamus Webster’s “1976” kreatif ialah The ability to bring something new existence”, definisi tersebut memperlihatkan bahwa kreatif ialah kebolehan mewujudkan sesuatu yang baru sama sekali.
  • Menurut Sternberg bahwa definisi kreatif ialah seorang yang dapat berpikir sacara sintesis artinya dapat melihat hubungan-hubungan dimana orang lain tidak mampu melihatnya yang mempunyai kemampuan untuk menganalisis ide-idenya sendiri serta mengevaluasi nilai ataupun kualitas karya pribadinya, mampu menterjemahkan teori dan hal-hal yang abstrak ke dalam ide-ide praktis sehingga individu mampu menyakinkan orang lain mengenai ide-ide yang akan dikerjakannya.

  • A.Roe dalam Frinces (2004) menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif yaitu: 
  1. memiliki keterbukaan pengalaman; 
  2. pengamatan melihat dengan cara yang bisasa dilakukan; 
  3. keinginan; 
  4. kemandirian dalam penilaian, pikiran, dan Tindakan; 
  5. memerlukan dan menerima otonomi, 
  6. kepercayaan terhadap diri sendiri; 
  7. tidak sedang tunduk pada pengawasan kelompok;
  8. ketersediaan untuk menghadapi resiko.



Last modified: Friday, 11 November 2022, 6:11 PM