13.1. Disiplin Ilmu Kewirausahaan

Ilmu Kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang mungkin dihadapinya. 

Kewirausahaan merupakan suatu disiplin ilmu tersendiri, yang memiliki proses sistematis, dan dapat diterapkan dalam bentuk penerapan kreativitas dan keinovasian. Seperti dikemukakan Thomas W. Zimmerer (1996), “Enterpreneurship is the result of disciplined, systematic procces of applying creativity and innovations to need and opportunities in marketplace”. Kewirausahaan merupakan hasil dari suatu disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.

Menurut Soeharto Prawirokusumo, pendidikan kewirausahaan telah diajarkan sebagai suatu ilmu tersendiri yang independen (independent academic dicipline), karena :

1.    Kewirausahaan berisi body of knowledge yang utuh dan nyata (distinctive) yaitu ada teori, konsep, dan metode ilmiah yang lengkap.

2.    Kewirausahaan memiliki dua konsep yaitu posisi venture start up dan venture growth, ini jelas tidak masuk dalam kerangka pendidikan manajemen umum (frame work general management courses) yang memisahkan antara manajemen dan kepemilikan usaha (bussiness ownership)

3.    Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri, yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create new and different things)

4.    Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan berusaha dan pemerataan pendapatan (wealth creation process an entrepreneurial endeavor by its own night, nation prosperity, individual self reliance) atau kesehatan rakyat yang adil dan makmur.

 

Pada awalnya kewirausahaan dipandang sebagai kemampuan yang dilahirkan dari pengalaman langsung di lapangan dan merupakan bakat yang dibawa sejak lahir sehingga kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan diajarkan. Sekarang, kewirausahaan bukan hanya mengenai urusan lapangan dan bakat bawaan, tetapi juga merupakan disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Kewirausahaan bukan hanya bakat bawaan sejak lahir atau urusan pengalaman lapangan, tetapi juga dapat dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan.

 Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan. Mereka yang berhasil menjadi wirausahawan adalah orang-orang yang mengenal potensi (traits) dan belajar mengembangkannya untuk menangkap peluang serta mengorganisasikan usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu, untuk menjadi wirausahawan yang sukses, memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai segala aspek usaha yang akan ditekuninya.

 

Sejak awal Abad ke-20, kewirausahawan sudah diperkenalkan dan dipelajari di beberapa negara, misalnya di Belanda di kenal dengan “ondernemer” dan di Jerman dikenal dengan “unternehmer”. Selain itu, di berbagai negara kewirausahaan memiliki banyak tanggung jawab, antara lain tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisasi dan komersial, penyediaan modal, perekrutan tenaga kerjam pembelian, penjualan, pemasangan iklan, dan lain-lain. Pada 1950-an, pendidikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa Negara, seperti di Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan, semenjak 1970-an, banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan, manajemen usaha kecil (small bussiness management), atau manajemen usaha baru (new venture management). Pada 1980-an, hampir 500 sekolah di AS memberikan pendidikan kewirausahaan. Sekarang di Indonesia, pendidikan kewirausahaan sudah dipelajari di berbagai sekolah di perguruan tinggi.

 Seperti halnya ilmu manajemen yang awalnya berkembang dalam bidang industri, kemudian berkembang dan diterapkan dalam berbagai bidang lainnya, maka disiplin ilmu kewirausahaan dalam perkembangannya mengalami evolusi yang pesat.

 Pada mulanya, kewirausahaan berkembang dalam bidang perdagangan, kemudian diterapkan dalam berbagai bidang lain, seperti industri, perdagangan, pendidikan, kesehatan, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi lainnya. Dalam konteks tertentu, kewirausahaan merupakan suatu kompetensi utama dalam menciptakan perubahan, pembaruan, dan kemajuan. Kewirausahaan tidak hanya dapat digunakan sebagai kiat-kiat bisnis jangka pendek, tetapi juga sebagai kiat untuk bertahan hidup secara umum dalam jangka panjang.

Dalam bidang bisnis, misalnya, perusahaan yang sukses dan memperoleh peluang besar karena pengusahanya memiliki kemampuan menciptakan nilai tambah atas barang dan jasa yang dikehendaki oleh pelanggannya. Nilai tambah barang dan jasa merupakan keunggulan dan keunggulan merupakan bentuk daya saing bagi perusahaan.

 Perusahaan-perusahaan yang sukses, seperti perusahaan Microsoft, elektronik, dan kendaraan bermotor disebabkan oleh daya kreatif dan inovatif yang dimiliki perusahaan tersebut dalam merekayasa produk dan nilai kegunaan barang dan jasa. Demikian juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan intuisi lainnya, mereka berhasil disebabkan memiliki sumber daya yang kreatif dan inovatif (enterpreneur) dan menciptakan perubahan perubahan. David Osborne & Ted Gaebler (1992) dalam bukunya Reinventing Government, mengemukakan bahwa dalam perkembangan dewasa ini diperlukan adanya pemerintah yang memiliki kemampuan kewirausahaan (enterpreneurship government), yaitu pemerintah yang kreatif dan inovatif. Pemerintahan yang memiliki kemampuan enterpreneur akan menciptakan birokrasi dan institusi memiliki motivasi, optimisme, dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel, dan adaptif.


Last modified: Sunday, 11 December 2022, 7:33 AM