9.1 PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA & PAJAK DIBAYAR DI MUKA

SIFAT BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA 
Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun
Dikelompokkan sebagai harta lancar (current asset)

SIFAT BIAYA DIBAYAR DIMUKA MENURUT SAK 
Biaya Dibayar Dimuka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang
Bagian dari Biaya Dibayar Dimuka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tak lancar

CONTOH BIAYA DIBAYAR DI MUKA 
• Premi asuransi (prepaid insurance)
• Sewa Dibayar Dimuka untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)
• Biaya lain-lain Dibayar Dimuka (prepaid others), misalnya : biaya iklan di radio dll berdasarkan kontrak, barang untuk promosi

PENGERTIAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA 
Pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN) 

CONTOH PAJAK DIBAYAR DI MUKA 
• PPh 22 (dari import barang)
• PPh 23 (dari bunga, dividen, royalti, management fee)
• PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
• PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak)

TUJUAN PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
• Memeriksa keberadaan internal control biaya dan pajak dibayar di muka
• Memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar dimuka
• Memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan sudah dicatat sebagai biaya tahun berjalan
• Memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode
• Memeriksa kesesuaian penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK


Last modified: Tuesday, 16 May 2023, 6:05 AM