9.1 PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA & PAJAK DIBAYAR DI MUKA
SIFAT BIAYA
DIBAYAR DI MUKA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan
satu tahun
Dikelompokkan sebagai harta lancar (current asset)
SIFAT BIAYA DIBAYAR DIMUKA MENURUT SAK
Biaya Dibayar Dimuka dimaksudkan sebagai biaya
yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan
datang
Bagian dari Biaya Dibayar Dimuka yang akan
memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai
aktiva tak lancar
CONTOH BIAYA DIBAYAR DI MUKA
• Premi asuransi (prepaid insurance)
• Sewa Dibayar Dimuka untuk masa satu tahun yang
akan datang (prepaid rent)
• Biaya lain-lain Dibayar Dimuka (prepaid others),
misalnya : biaya iklan di radio dll berdasarkan kontrak, barang untuk promosi
PENGERTIAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
Pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan
atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit
pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)
CONTOH PAJAK DIBAYAR DI MUKA
• PPh 22 (dari import barang)
• PPh 23 (dari bunga, dividen, royalti, management
fee)
• PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
• PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang
dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau
jasa kena pajak)
TUJUAN PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK DIBAYAR
DI MUKA
• Memeriksa keberadaan internal control biaya dan
pajak dibayar di muka
• Memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan
untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar dimuka
• Memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang
mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan sudah dicatat sebagai biaya tahun
berjalan
• Memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung
oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa
diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode
• Memeriksa kesesuaian penyajian biaya dan pajak
dibayar di muka dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK