9.6 Rangkuman
1. PENGERTIAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
Pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh
pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk
pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)
2. CONTOH PAJAK DIBAYAR DI MUKA
• PPh 22 (dari import barang)
• PPh 23 (dari bunga, dividen, royalti, management fee)
• PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
• PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak
pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak)
3. TUJUAN PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK
DIBAYAR DI MUKA
• Memeriksa keberadaan internal control biaya dan pajak dibayar di muka
• Memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah
dicatat sebagai biaya dibayar dimuka
• Memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun
berjalan sudah dicatat sebagai biaya tahun berjalan
• Memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan
pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak
pada akhir periode
• Memeriksa kesesuaian penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan
keuangan dengan PABU/PSAK
4. Perbedaan Hutang Jangka Panjang dan Hutang Jangka Pendek
|
Hutang Jangka Pendek |
Hutang Jangka Panjang |
|
Jangka waktu kurang dari 1 tahun |
Jangka waktu lebih dari 1 tahun |
|
Pembelian barang/jasa |
Perolehan barang modal/uang |
|
Kredit kepercayaan |
Dengan perjanjian |
|
Tidak menggunakan jaminan |
Menggunakan jaminan |
|
Tidak selalu/ jarang memakai bunga |
Memakai bunga |
|
Jumlah liabilitas tidak material |
Jumlah liabilitas material |