5.3 Keterampilan Supervisor

Seorang supervisi (supervisor) harus memiliki keterampilan sebagai berikut:

  1. Keterampilan teknis yaitu: bisa melakukan hal-hal yang bersifat teknis yang cukup mengenai penyelesaian pekerjaan di organisasinya, menguasai hal itu cukup untuk memberikan pengarahan, jika ia merasa masih Kurang perlu meningkatkan diri sebelum para guru atau staf atau pegawainya meningkatkan diri mereka.
  2. Keterampilan interpersonal yaitu: keterampilan dalam berhubungan dengan orang lain atau melakukan sosialisasi, termasuk di dalamnya komunikasi hubungan antar manusia yang baik. Keterampilan ini menuntut seorang supervisor untuk mengelola hubungan baik dengan berbagai pihak.
  3. Keterampilan manajerial, yaitu: terampil dalam memimpin, menggunakan, merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan, melakukan pengambilan keputusan.
  4. Keterampilan administrasi, yaitu; keterampilan membuat dan mematuhi prosedur operasional, peraturan, pedoman perilaku yang berlaku, membuat laporan dinas, laporan bulanan, menyusun anggaran, membuat proposal, dan melakukan administratif lain yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditekuninya. Keterampilan ini antara lain mencakup pengetahuan dan keterampilan membuat mematuhi prosedur operasional, Peraturan atau pedoman Perilaku yang berlaku, membuat laporan dinas, laporan bulanan, menyusun anggaran, membuat ProPosal, dan melakukan pekerjaan administratif lainnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditekuni.
  5. Keterampilan konseptual yaitu ; mampu melihat ke depan, mengantisipasi apa yang tejadi, tahu apa yang harus dilakukan ( disebut juga visi), serta mampu membuat konsep atau perencanaan untuk menterjemahkan visi menjadi aksi atau tindakan. Jadi seorang supervisor perlu membekali diri dengan keterampilan yang penting ini, misalnya mengembangkan keterampilan untuk mengambil keputusan yang didasarkan pada informasi yang berhasil dikumpulkan ( information - based decision making), baik melalui data statistik ataupun hasil survei lainnya, metode keputusan yang didasarkan pada penyelesaian masalah (problem-based decision making), dan pengambilan keputusan yang didasarkan pada hasil (result-based decision making).

Di samping hal tersebut, supervisor juga memiliki peran sebagai peneliti, konsultan dan penasehat, fasilitator, motivator dan pelopor pembaharuan. Sebagai peneliti, supervisor dituntut untuk mengenal dan memahami masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajaran, oleh sebab itu ia perlu mengidentifikasi masalah-masalah pengajaran dan mempelajari faktor-faktor atau penyebab ketidakberhasilan sebuah proses pengajaran.

Last modified: Tuesday, 15 August 2023, 3:31 PM