13.3. Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Kas Dan Setara Kas
1. untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Beberapa ciri internal control:
a. Adanya pemisahan tugas dan tanggungjawab antara yang menerima dan yang mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberikan otoritas atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank
b. Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah oleh kepala bagian akuntansi
c. Digunakannya impress fund system untuk mengelola kas kecil
d. Penerimaan kas, cek dan giro harus di setor ke bank dalam jumlah seutuhnya
e. Uang kas disimpan di tempat yang aman
f. Uang kas harus dikelola dengan baik
2. Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca pertanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan, maksudnya auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan betul-betul ada dan dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi ke bank.
3. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan kas dan setara kas. Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lain. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar.
4. Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan terhadap rupiah dengan menggunakan kurs dengan Bank Indonesia pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi tahun berjalan.
5. Untuk memeriksa apakah penyajiannya neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Menurut SAK:
a. kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai harta lancer
b. Kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukan dalam aktiva lancr hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewjiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
c. Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek.