Tahapan Penyelesaian Audit
PROSES YANG DILAKUKAN MENJELANG AKHIR AUDIT
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melakukan prosedur-prosedur audit tertentu guna memperoleh bukti tambahan. Prosedur-prosedur tersebut meliputi:
· Melakukan review peristiwa – peristiwa kemudian.
· Membaca notulen – notulen rapat.
· Mendapatkan bukti tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan.
· Mendapatkan surat pernyataan dari klien.
· Melakukan prosedur analitis.
PROSES YANG DILAKUKAN MENJELANG AKHIR AUDIT
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melakukan prosedur-prosedur audit tertentu guna memperoleh bukti tambahan. Prosedur-prosedur tersebut meliputi:
· Melakukan review peristiwa – peristiwa kemudian.
- Mempunyai pengaruh material atas laporan keuangan.
- Terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan keuangan dan laporan auditor.
1. Peristiwa Kemudian tipe 1. Meliputi peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam proses penyusunan laporan keuangan.
2. Peristiwa Kemudian tipe 2. Meliputi peristiwa – peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca yang dilaporkan namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal neraca.
· Membaca notulen – notulen rapat.
· Mendapatkan bukti tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan.
· Mendapatkan surat pernyataan dari klien.
· Melakukan prosedur analitis.
Mendapatkan Surat Pernyataan dari Klien
Untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan ketiga auditor harus mendapatkan surat pernyataan dari manajemen.
Manfaat surat pernyataan dari manajemen adalah:
1) Mengkonfirmasi pernyataan lisan yang telah diberikan kepada auditor.
2) Mendokumentasikan ketepatan pernyataan tersebut secara berkelanjutan.
3) Mengurangi kemungkinan terjadinya salah pengertian tentang pernyataan manajemen
EVALUASI TEMUAN AUDIT
Penilaian temuan dilakukan auditor dengan dua tujuan: (1) menetapkan jenis pendapat yang akan diberikan dan (2) menentukan apakah standar auditing telah dipenuhi dalam audit. Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, auditor melakukan langkah-langkah berikut:
1. Membuat penetapan akhir tentang materialitas dan risiko audit.
2. Mengevaluasi apakah terdapat keraguan substansial tentang kemampuan perusahaan ntuk melangsungkan usahanya (going concern).
3. Melakukan review teknis atas laporan keuangan.
4. Merumuskan pendapat dan membuat konsep laporan auditor.
5. Melakukan review akhir terhadap kertas kerja.
Melakukan Review Akhir atas Kertas Kerja
Review yang dilakukan partner atas kertas kerja dimaksudkan untuk mendapat jaminan bahwa:
1. Pekerjaan yang dilakukan oleh para bawahan telah dilakukan dengan cermat dan teliti.
2. Pertimbangan yang diberikan oleh bawahan cukup beralasan dengan tepat sesuai dengan keadaan yang dihadapi.
3. Penugasan audit telah selesai dikerjakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kerja.
4. Semua persoalan akuntansi, pengauditan, dan pelaporan yang menimbulkan pertanyaan yang signifikan selama audit berlangsung telah terpecahkan dengan memuaskan.
5. Kertas kerja mendukung pendapat auditor.
Standar auditing dan kebijakan serta prosedur pengendalian mutu yang berlaku di kantor akuntan publik yang bersangkutan telah terpenuhi
Pengertian Opini Audit
1. Ada beberapa pengertian dari audit yang bisa dipahami. Berikut ini penjelasan dari para ahli tentang adanya opini auditor.
2. Pada kamus standar akuntansi, Ardiyos Tahun 2007 menyatakan bahwa pengertian dari opini merupakan suatu laporan yang diberikan seorang akuntan publik terdaftar. Yang merupakan hasil adanya penilaian sebuah kewajaran dari laporan yang telah tersaji oleh perusahaan kepada akuntan publik.
Jenis Dari Opini Audit
Laporan keuangan yang telah usai diperiksa oleh auditor maka akan menghasilkan opini auditor. Pada laporan keuangan tersebut akan ada opini pada audit tentang nilai kewajaran atau tidak. Inilah jenis dari opini audit yang ada,
1. Unqualified Opinion Atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Jika auditor tidak menemukan adanya kesalahan pada keseluruhan laporan keuangan. Dan laporan keuangan dibuat berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku atau SAK. Dengan syarat laporan keuangan mampu memenuhi hal berikut ini maka akan terjadi opini wajar tanpa pengecualian.
· Laporan keuangan pada proses audit disajikan secara lengkap dan baik.
· Semua bukti audit keuangan yang dibutuhkan juga lengkap serta memenuhi standar yang ditetapkan.
· Standar umum telah dipenuhi dalam kinerja yang mengikat secara penuh dalam mewujudkan laporan keuangan yang lengkap.
· Adanya sajian lampiran yang didasarkan pada konsistensi serta prinsip akuntansi yang berlaku.
· Pada perkembangan di masa depan tidak ditemukan ketidakpastian yang cukup berarti.
2. Qualified Opinion Atau Opini Wajar Dengan Pengecualian
Seorang auditor akan menyatakan opini wajar dengan Pengecualian jika adanya hal berikut ini :
· Adanya bukti yang telah didapatkan oleh auditor secara tepat dan cukup untuk memberikan kesimpulan terjadinya kesalahan penyajian yang dilakukan secara individual ataupun secara agregasi. Pengaruh dari hasil audit, adanya material yang tidak preventif terhadap laporan keuangan yang disajikan.
· Tidak diperolehnya bukti secara cukup dan tepat oleh auditor untuk mendukung opininya. Namun, auditor melakukan penyimpulan adanya pengaruh kesalahan penyajian tidak terdeteksi pada laporan keuangan yang muncul. Kalaupun terjadi maka adanya material tapi tidak pervasif.
3. Modified Unqualified Opinion Atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan
Pada jenis opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan didasarkan pada suatu keadaan tertentu yang tidak berdampak langsung pada opini auditor. Penjelasan paragraf akan diberikan auditor berkaitan dengan situasi tertentu yang sebelumnya sudah disebutkan. Beberapa keadaan tersebut menjadi pemicu adanya modified unqualified opinion.
· Adanya beberapa pendapat dari auditor diambil dari pendapat auditor independen yang lain.
· Tidak ada aturan jelas laporan keuangan sehingga bisa menyimpang dari Standar Akuntansi Keuangan.
· Terjadinya pengaruh dari ketidakpastian keadaan masa yang akan datang serta hasil yang tidak terprediksi.
4. Adverse Opinion Atau Opini Tidak Wajar
Opini auditor dinyatakan tidak wajar jika pada saat auditor melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan mendapatkan bukti yang tepat dan cukup. Selanjutnya auditor akan menyimpulkan adanya kesalahan yang terjadi pada laporan keuangan, seperti kesalahan penyajian.
Kesalahan penyajian ini bisa juga karena individual atau secara agregasi. Yang merupakan material serta pervasif dihadapkan pada laporan keuangan. Pervasif berarti bahwa adanya kesalahan yang berdampak kemana pun serta mendalam.
5. Disclaimer Of Opinion Atau Opini Tidak Menyatakan Pendapat
Pada opini tidak menyatakan pendapat ini, seorang auditor tidak akan melakukan penyimpulan terhadap pengaruh penyajian kesalahan material yang tidak terdeteksi pada laporan keuangan. Jikalau ada tentu bersifat preventif dan material.
Ketika ruang lingkup audit terbatas, seorang auditor tentu tidak akan melakukan pemeriksaan berdasarkan standar audit yang sudah ditetapkan maka terjadilah disclaimer of opinion tersebut. Dalam memahami opini audit serta jenis opini auditor tersebut merupakan hal penting yang dilakukan untuk mengaudit laporan keuangan.