PELAKSANAAN PEMBENTUKAN
a. PERUSAHAAN.
-Setelah menyusun daftar calon anggota P2K3
dalam memberi pengarahan, pimpinan perusahaan kemudian menyusun komposisi kepengurusan P2K3
secara resmi.
-Langkah berikutnya pimpinan perusahaan melaporkan P2K3
di perusahaannya kepada instansi terkait sekaligus mengajukan permohonan secara tertulis untuk mendapatkan pengesahan.
b. PEMERINTAH
•Setelah menerima permohonan pengesahan, Instansi yang
berwenang akan menerbitkan surat Keputusan pengesahan
P2K3.
Terakhir diperbaharui: Tuesday, 22 September 2020, 11:45