PELAKSANAAN PEMBENTUKAN

a.  PERUSAHAAN.

-Setelah menyusun daftar calon anggota P2K3 dalam memberi pengarahan, pimpinan perusahaan kemudian menyusun komposisi kepengurusan P2K3 secara resmi.

-Langkah berikutnya pimpinan perusahaan melaporkan P2K3 di perusahaannya kepada instansi terkait sekaligus mengajukan permohonan secara tertulis untuk mendapatkan pengesahan.

b. PEMERINTAH

•Setelah menerima permohonan pengesahan, Instansi yang berwenang akan menerbitkan surat Keputusan pengesahan P2K3.

Terakhir diperbaharui: Tuesday, 22 September 2020, 11:45