Peran Manajemen dalam SMK3

Manajer memiliki peran yang penting dalam penerapan SMK3,tanpa komitmen manajer  SMK3 tidak dapat berjalan dengan baik. Dalam penerapan SMK3 manajer berperan dalam 

1) Menetapkan kebijakan K3, 

2) Membentuk P2K3, 

3)Membentuk organisasi K3 secara struktural yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan K3, 

4)Membuat kebijakan pihak manajemen. 


Kebijakan yang harus diambil manajemen dalam bidang K3 diantaranya adalah 

a) Penyebarluasan kebijakan K3  untuk dipahami oleh seluruh karyawan, 

b) Pemberian wewenang penuh pada organisasi struktural/devisi K3 untuk mengawasi jalannya program K3, 

c) Penetapan semua manajer harus melaksanakan program K3, 

d) Pengenalan dan penilaian sumber bahaya, yang terdiri  atas penentuan jenis proteksi yang diperlukan berdasarkan risiko yang diperkirakan dapat diterima, penilaian risiko pada tiap modifikasi atau penambahan instalasi, perencanaan preventive maintenance, penggunaan Standard Operating Procedure yang selamat untuk mengoperasikan mesin-mesin dan peralatan, 


e) Proses penyeleksian kesehatan bagi karyawan baru dan medical check up secara rutin bagi seluruh karyawan, penyediaan poliklinik, tenaga medis dan rumah sakit rujukan,


 f) Pemilihan dan penempatan karyawan, penerimaan karyawan dilakukan dengan seleksi yang ketat sesuai pekerjaan yang akan dilakukan nanti, penempatan karyawan berdasarkan seleksi, wawancara dan sesuai dengan lingkup pekerjaan suatu jabatan dan uraian pekerjaan, 


g) Pendidikan ketrampilan, kesehatan kerja dan manajemen meliputi pendidikan dan pelatihan K3 kepada karyawan dan kontraktor jasa dan pelatihan P3K bagi karyawan secara berkala, 


h) Pemberian motivasi dengan cara mengkampanyekan bahwa masalah K3 merupakan tanggung jawab moral bersama, 


i) Pembelian dan kendali rekayasa, 


j) Pembelian barang dan bahan-bahan kimia harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan laporan analisis penyelidikan kejadian/kecelakaan berdasarkan,  penelitian atas suatu kecelakaan yang terjadi atau hampir celaka secara seksama dan memberikan sangsi apabila diperlukan, 


l) Pelaksanaan auditing dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan terprogram seluruh area pabrik/non pabrik yang mencakup masalah tindakan dan kondisi tidak aman dan audit dilakukan selain audit intern juga oleh pihak luar. Melakukan review atas keberhasilan dan kegagalan untuk dilakukan perbaikan, peningkatan yang diperlukan dalam mengembangkan aspek-aspek K3 dalam seluruh kegiatan perusahaan agar mencapai hasil yang optimal.   

Terakhir diperbaharui: Wednesday, 7 October 2020, 10:00