Kategori Kata Majemuk

Para tatabahasawan yang telah menulis tentang kata  majemuk yang diberi istilah lain kompositum adalah  Kridalaksana (1996), Chaer (2009) dua ahli linguistik ini  dirujuk karena karya mereka banyak dipergunakan dalam  berbagai kajian linguistik, riset tentang kaidah bahasa, maupun  pendidikan, khusus yang menyangkut tatabahasa Indonesia.  Karya mereka mengarahkan pemahaman bahwa suatu bentuk  kata dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu:
1) sebuah kata dapat dipandang sebagai komposisi, atau kompositum atau kata majemuk,

2) suatu kata dapat pula ditinjau sebagai bukan  kompositum atau kata majemuk.

Pemahaman terhadap dua sudut pandang itu, secara realitas ada  dan dipakai sebagai peranti berbahasa, dan dipakai oleh  penutur bahasa. Kenyataan bahwa kata dapat dipandang  sebagai: kata majemuk atau kompositum dan bukan kompositum atau kata majemuk.

         Pemahaman terhadap dua sudut pandang itu, secara realitas ada  dan dipakai sebagai peranti berbahasa, dan dipakai oleh  penutur bahasa. Kenyataan bahwa kata dapat dipandang  sebagai: kata majemuk atau kompositum dan bukan kompositum, itu menjadi fokus perhatian penulis buku ini
untuk mengenali kata majemuk. Meskipun para ahli linguistik  menggunakan istilah kompositum untuk konsep yang sama  dengan kata majemuk namun, penulis lebih condong pada ahli  bahasa yang mengatakan bahwa ada bentuk kata yang dapat  dipandang dengan memakai konsep kata majemuk, dengan  dasar pertimbangan dua sudut pandang di atas dan bukan pada  aspek kuantitas yang umum dari para ahli tatabahasa yang memihak akan adanya konsep kompositum.

           Fenomena bahasa yang memfokuskan diri kepada  gabungan dua kata atau lebih, yang membentuk satu kesatuan makna, atau menimbulkan makna baru dalam buku ini diartikan  sebagai kata majemuk. Pengertian itu dijadikan dasar, untuk  memaparkan berbagai konstiten bahasa upenulis merasa tuk diidentifikasi sebagai. Kata majemuk adalah gabungan morfem  dasar yang seluruhnya berstatus sebagai kata yang mempunyai pola fonologis, gramatikal dan semantis, yang khusus menurut  kaidah bahasa yang bersangkutan; pola khusus tersebut yang  membedakannya dari gabungan morfem dasar yang bukan majemuk, demikian Kridalaksana (2012: 77).

            Kata majemuk dalam paparan berikut ini, diupayakan  dalam upaya mengenal proses pembentukan kata majemuk  dalam bahasa Indonesia. Upaya mengenal kata majemuk ini  dibatasi dari segi bentuk (atau dari tataran morfologi) dan dari  segi makna (atau dari tataran semantik). Mengapa begitu? Alas  an mengenali kata majemuk menggunakan dua tataran itu,  karena setiap unsur bahasa memiliki kandungan bentuk dan di dalam setiap bentuk itu ada makna. Uraian berikut dimulai dari :

1. Aspek Morfologi
    Konsep kata majemuk masih berada pada tataran morfologi Kridalaksana (1996: 106) mengemukakan

" Dengan menyebut proses pembentukan komposisi  sebagai proses morfologis sebagai proses rekursif dan dengan memperhatikan interaksi antara gramatikalisasi  dan leksikalisasi, output komposisi membentuk kata majemuk”

Berangkat dari konsep tersebut di atas bahwa kata majemuk adalah juga sebuah kata. Kata merupakan satu kesatuan kata  yang mendukung satu ide, satu gagasan, satu konsep, satu arti  yang dapat berdiri sendiri. Di samping konsep itu, ada juga  yang membatasi kata sebagai satuan bebas terkecil. Sementara  itu, Kridalaksana mengemukakan bahwa kata merupakan satuan yang benar-benar bebas, karena kebebasannya itu, dapat langsung berperan sebagai unsur utama dalam satuan yang lebih besar. Sedangkan, morfem adalah satuan yang lebih  besar. Morfem adalah satuan bahasa terkecil yang maknanya  secara relatif stabil dan tidak dapt dibagi atas bagian bermakna
yang lebih kecil, demikian Kridalaksana (2012: 105)
  Berikut ini, dari aspek morfologis, secara berurutan  akan dibahas derajat keeratan unsur pembentuk kata majemuk,  monomorfemik atau derivasi dan peluasan.

Last modified: Tuesday, 21 June 2022, 3:31 PM