Kategori Kata Majemuk
Para tatabahasawan yang telah menulis tentang kata majemuk yang diberi istilah lain kompositum adalah Kridalaksana (1996), Chaer (2009) dua ahli linguistik ini dirujuk karena karya mereka banyak dipergunakan dalam berbagai kajian linguistik, riset tentang kaidah bahasa, maupun pendidikan, khusus yang menyangkut tatabahasa Indonesia. Karya mereka mengarahkan pemahaman bahwa suatu bentuk kata dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu:
1) sebuah kata dapat dipandang sebagai komposisi, atau kompositum atau kata majemuk,
2) suatu kata dapat pula ditinjau sebagai bukan kompositum atau kata majemuk.
Pemahaman terhadap dua sudut pandang itu, secara realitas ada dan dipakai sebagai peranti berbahasa, dan dipakai oleh penutur bahasa. Kenyataan bahwa kata dapat dipandang sebagai: kata majemuk atau kompositum dan bukan kompositum atau kata majemuk.
Pemahaman terhadap dua sudut pandang itu, secara realitas ada dan dipakai sebagai peranti berbahasa, dan dipakai oleh penutur bahasa. Kenyataan bahwa kata dapat dipandang sebagai: kata majemuk atau kompositum dan bukan kompositum, itu menjadi fokus perhatian penulis buku ini
untuk mengenali kata majemuk. Meskipun para ahli linguistik menggunakan istilah kompositum untuk konsep yang sama dengan kata majemuk namun, penulis lebih condong pada ahli bahasa yang mengatakan bahwa ada bentuk kata yang dapat dipandang dengan memakai konsep kata majemuk, dengan dasar pertimbangan dua sudut pandang di atas dan bukan pada aspek kuantitas yang umum dari para ahli tatabahasa yang memihak akan adanya konsep kompositum.
Fenomena bahasa yang memfokuskan diri kepada gabungan dua kata atau lebih, yang membentuk satu kesatuan makna, atau menimbulkan makna baru dalam buku ini diartikan sebagai kata majemuk. Pengertian itu dijadikan dasar, untuk memaparkan berbagai konstiten bahasa upenulis merasa tuk diidentifikasi sebagai. Kata majemuk adalah gabungan morfem dasar yang seluruhnya berstatus sebagai kata yang mempunyai pola fonologis, gramatikal dan semantis, yang khusus menurut kaidah bahasa yang bersangkutan; pola khusus tersebut yang membedakannya dari gabungan morfem dasar yang bukan majemuk, demikian Kridalaksana (2012: 77).
Kata majemuk dalam paparan berikut ini, diupayakan dalam upaya mengenal proses pembentukan kata majemuk dalam bahasa Indonesia. Upaya mengenal kata majemuk ini dibatasi dari segi bentuk (atau dari tataran morfologi) dan dari segi makna (atau dari tataran semantik). Mengapa begitu? Alas an mengenali kata majemuk menggunakan dua tataran itu, karena setiap unsur bahasa memiliki kandungan bentuk dan di dalam setiap bentuk itu ada makna. Uraian berikut dimulai dari :
1. Aspek Morfologi
Konsep kata majemuk masih berada pada tataran morfologi Kridalaksana (1996: 106) mengemukakan
" Dengan menyebut proses pembentukan komposisi sebagai proses morfologis sebagai proses rekursif dan dengan memperhatikan interaksi antara gramatikalisasi dan leksikalisasi, output komposisi membentuk kata majemuk”
Berangkat dari konsep tersebut di atas bahwa kata majemuk adalah juga sebuah kata. Kata merupakan satu kesatuan kata yang mendukung satu ide, satu gagasan, satu konsep, satu arti yang dapat berdiri sendiri. Di samping konsep itu, ada juga yang membatasi kata sebagai satuan bebas terkecil. Sementara itu, Kridalaksana mengemukakan bahwa kata merupakan satuan yang benar-benar bebas, karena kebebasannya itu, dapat langsung berperan sebagai unsur utama dalam satuan yang lebih besar. Sedangkan, morfem adalah satuan yang lebih besar. Morfem adalah satuan bahasa terkecil yang maknanya secara relatif stabil dan tidak dapt dibagi atas bagian bermakna
yang lebih kecil, demikian Kridalaksana (2012: 105) Berikut ini, dari aspek morfologis, secara berurutan akan dibahas derajat keeratan unsur pembentuk kata majemuk, monomorfemik atau derivasi dan peluasan.