General
- 1. Yolanda Novita Silaban, M.I.Pol
2. Anton Deary Steward Surbakti, M.H
3. Zico Aritonang, M.H 1. Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005
2. Baharudin Lopa. Kejahatan Korupsi dan Penegakkan Hukum. Jakarta: Penerbit Kompas, 2001
3. Dharmawan (ed), Surga Para Koruptor. Jakarta: Penerbit Kompas, 2004
4. Suyatno, Korupsi Kolusi Nepotisme, Jakarta: CV. Muliasari, 2005
5. WahyudiKumorotomo, Akuntabilitas Birokrasi Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005
6. UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi1. Mahasiswa mampu menjelaskan korupsi dan sejarah anti korupsi di Indonesia
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tindakan korupsi serta nilai-nilai dan prinsip anti korupsi, dalam peraturan perundang-undangan
3. Mahasiswa mampu menjelaskan bekerjasama internasional pencegahan korupsi yang diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari
4. Mahasiswa mampu menjelaskan Latar belakang perubahan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi,
5. Mahasiswa mampu menjelaskan perbandingkan kelemahan dan kelebihan pemberantasan korupsi di Negara lain serta pentingnya ratifikasi konvensi anti korupsi bagi Indonesia
- 1. Yolanda Novita Silaban, M.I.Pol
2. Anton Deary Steward Surbakti, M.H
3. Zico Aritonang, M.H 1. Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005
2. Baharudin Lopa. Kejahatan Korupsi dan Penegakkan Hukum. Jakarta: Penerbit Kompas, 2001
3. Dharmawan (ed), Surga Para Koruptor. Jakarta: Penerbit Kompas, 2004
4. Suyatno, Korupsi Kolusi Nepotisme, Jakarta: CV. Muliasari, 2005
5. WahyudiKumorotomo, Akuntabilitas Birokrasi Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005
6. UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi1. Mahasiswa mampu menjelaskan korupsi dan sejarah anti korupsi di Indonesia
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tindakan korupsi serta nilai-nilai dan prinsip anti korupsi, dalam peraturan perundang-undangan
3. Mahasiswa mampu menjelaskan bekerjasama internasional pencegahan korupsi yang diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari
4. Mahasiswa mampu menjelaskan Latar belakang perubahan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi,
5. Mahasiswa mampu menjelaskan perbandingkan kelemahan dan kelebihan pemberantasan korupsi di Negara lain serta pentingnya ratifikasi konvensi anti korupsi bagi Indonesia