RANGKUMAN

 Dalam pelaksanaan Audit SMK3 ada 12 elemen yang harus diaudit yaitu 

  1. Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen
  2. Pendokumentasian Strategi, 
  3. Peninjauan Ulang Desain dan Kontrak, 
  4. Pengendalian Dokumen
  5. Pembelian
  6. Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3, 
  7. Standar Pemantauan, 
  8. Pelaporan dan Perbaikan, 
  9. Pengelolaan material dan perpindahannya, 
  10. Pengumpulan dan penggunaan data
  11. Audit SMK3 dan 
  12. Pengembangan Ketrampilan dan Kemampuan.

Last modified: Wednesday, 18 November 2020, 9:46 AM