11.2 Fungsi Kesektariatan

Fungsi Sekretariat Menurut The Liang Gie dalam (Sedianingsih, 2010) tata usaha merupakan proses penyelenggaraan dan penyedia keterangan yang berwujud enam pola perbuatan yaitu : 

1. Menghimpun, adalah kegiatan mencari dan mengusahakan terjadinya segala keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan di mana-mana, kemudian siap digunakan bila diperlukan.

 2. Mencatat, adalah kegiatan membubuhkan dengan berbagai peralatan alat tulis, keterangan yang diperlukan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim, dan disimpan.

 3. Mengelola, adalah bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan dengan maksud menyajikannya dalam bentuk yang lebih berguna. 3

 4. Menggandakan, adalah kegiatan memperbanyak dengan cara dan alat sebanyak jumalah yang diperlukan. 

5. Mengirim, adalah kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke pihak yang lain. 

6. Menyimpan, adalah kegiatan meletakkan dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang aman.

Last modified: Tuesday, 28 May 2024, 12:34 PM