13.2 Perbedaan Ekspor dan Impor
Jika dilihat dari dasarnya, pengertian ekspor dan impor ada pada asal dan tujuan jual-beli. Ekspor adalah menjual barang dari Indonesia ke luar negeri. Sebaliknya, impor adalah membeli barang dari luar negeri dan dikirimkan ke Indonesia.
Dari perbedaan pengertian di atas, muncul perbedaan ekspor dan impor yang lebih spesifik. Terutama dari segi pelaku jual-beli, prosedur, peraturan, serta biayanya. Bagaimanakah itu? Yuk simak penjelasannya!
- Pelaku jual-beli
- Prosedur dan pengurusan dokumen
- Biaya
- Pemeriksaan barang
Pelaku penjualan dan pembelian sama-sama dari Indonesia. Dalam kegiatan ekspor, maka sobat OCBC NISP menjual produk ke luar negeri. Jika impor, maka Anda membeli produk dari luar ke dalam negeri.
Secara umum prosedur ekspor lebih mudah dibandingkan dengan impor. Eksporti perlu mengurus dokumen seperti packing list, shipping instruction, delivery order, airway bill, dokumen kepabeanan, dan sebagainya.
Biaya ekspor dan impor berbeda, terutama dari segi bea. Impor akan mendapatkan bea masuk, sedangkan kegiatan ekspor akan mendapatkan bea keluar. Keduanya bea sama-sama berasal dari pemerintah Indonesia.
Demi menjaga keamanannya, baik impor maupun ekspor akan dilakukan pemeriksaan barang. Bedanya, barang impor yang masuk akan dikelompokkan ke dalam penjaluran barang, antara lain jalur merah, kuning, hijau, serta jalur MITA prioritas dan non-prioritas.