Pengertian Politik

Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.

Beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :

  • Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, lazim disebut politik (politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip,keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuantertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara danalat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.

  • Dalam arti kebijaksanaan (Policy)

Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.

Terakhir diperbaharui: Friday, 22 November 2024, 15:51