Kualitas Pelayanan yang Berdampak pada Cukup Tingginya Kegagalan dan Komplikasi

A. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental, spiritual maupun sosial dan didalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan (Undang-Undang RI NO.36 tahun 2009).  Bagi ibu sendiri, kesehatan yang baik selama kehamilan juga akan sangat membantu ketika tiba saatnya melahirkan dan juga menyusui bayi yang baru dilahirkan.

Achadi dan Jones (2014) dalam Health Sector Review Maternal, Neonatal and Child Health menggambarkan kesehatan anak dalam seribu hari pertama kehidupan anak yang dimulai dari kandungan hingga usia 2 tahun adalah fokus sentral strategi penurunan mortalitas perinatal.  Program penurunan kematian tersebut tidak dapat dipisahkan dari penurunan kematian maternal, khususnya selama dan di dalam 24 jam pertama setelah persalinan, ketika hubungan umbilical ibu – anak berada pada titik – rawan.

Berat Lahir Rendah adalah salah satu penyebab kematian tersebut, yang sangat terkait dengan status kesehatan dan status gizi ibu.  Perbaikan status gizi ibu sebelum dan selama kehamilan akan mengurangi risiko tersebut.  Juga peran penyakit infeksi sangat signifikan, mencakup sepsis atau pneumonia, tetanus dan diare.  Demikianpun asfiksia, sindrom gangguan pernapasan, lahir premature, anemia maternal, malnutrisi maternal, pelayanan antenatal buruk, grande multiparitas dan ketuban pecah dini (PROM).  Namun kebanyakan penyebab tersebut dapat dicegah terutama dengan imunisasi.  Dalam 0 – 6 hari pertama, penyebab tersebut mencakup kesulitan bernafas atau asfiksia, prematuritas, infeksi dan hipotermia.  Infeksi dan hipotermia sangat terkait dengan Berat Lahir Rendah, sedangkan BLR adalah akibat dari prematuritas. 

Selain kunjungan ANC, kunjungan Neonatal oleh petugas kesehatan pun dapat mengurangi risiko setelah kelahiran dan selama minggu pertama kehidupan.  Kunjungan rumah dalam 24 jam setelah persalinan sangat strategis mengurangi risiko tersebut, serta dilanjutkan hingga seminggu.  Data nasional menunjukkan bahwa seperlima neonatus tak pernah dikunjungi, hampir ¾ nya dikunjungi dalam 24 – 48 jam dan 2/3 nya dikunjungi dalam 3 -7 hari.  Namun angka kematian mereka masih tinggi mungkin disebabkan kurangnya kualitas pelayanan obstetric, pelayanan neonatal di fasilitas kesehatan dan di rumah, serta praktek pemberian makan bayi terutama ASI Ekslusif. 

Imunisasi pun dapat menurunkan risiko mortalitas perinatal jika ditujukan pada Pasangan Usia Subur (PUS) dan Wanita Usia Subr (WUS) terutama untuk Tetanus Neonatorum, namun cakupan imunisasi di Indonesia 2013 baru mencapai 60%.  Seluruh masalah – hulu (makro – eksternal kesehatan) dan masalah – hilir (mikro – internal kesehatan) akan berdampak pada tubuh ibu dan pada gilirannya akan berdampak pada tubuh janin yang dikandungnya.  Himpunan masalah tersebut akan bermuara pada mortalitas perinatal.  Menurunkan mortalitas tersebut berimplikasi pada pengurangan risiko dampak masalah – hulu dan hilir.     

B. Konsep Umum Kematian Perinatal

Menurut Juniarni, dkk (2003) dalam Ritan (2008) periode perinatal merupakan salah satu periode awal kehidupan manusia, yang dimulai pada saat umur gestasi 22 minggu lengkap (154 hari) sampai 7 (tujuh) hari setelah dilahirkan.  Periode perinatal ini merupakan periode yang sangat penting dan mempunyai pengaruh yang besar bagi periode selanjutnya.  Masa perinatal adalah rangkaian dari dua masa yang sangat berbeda bagi bayi, yaitu masa sebelum lahir hingga sesudah lahir.  Walaupun masa perinatal ini dimulai sejak umur gestasi 22 minggu lengkap (154 hari), kenyataannya bahwa untuk melahirkan seorang anak yang berkualitas tinggi, perlu adanya persiapan fisik maupun mental yang baik dari seorang ibu sekurang-kurangnya semenjak konsepsi bahkan lebih baik lagi dilakukan enam bulan sebelum konsepsi.  Menurut kamus kedokteran tahun 2005, perinatal ini berkenaan dengan atau terjadi dalam masa sesaat sebelum dan sesudah kelahiran.

Periode segera setelah lahir merupakan awal kehidupan yang tidak menyenangkan bagi bayi.  Hal tersebut disebabkan oleh lingkungan kehidupan sebelumnya (intrauterus) dengan lingkungan kehidupan sekarang (ekstrauterus) yang sangat berbeda.  Di dalam uterus, janin hidup dan tumbuh dengan segala kenyamanan karena ia tumbuh dari hari ke hari tanpa upaya dari dirinya.  Hal ini berarti janin tumbuh dan hidup bergantung penuh pada ibunya (Surasmi, 2003).  Di luar uterus diawali dengan proses persalinan yang merupakan suatu keadaan tidak nyaman (stresor) bagi bayi.  Ia harus mampu hidup dengan upayanya sendiri.  Jadi, hidupnya tidak tergantung lagi pada ibunya.  Proses penyesuaian kehidupan dari dalam uterus ini merupakan masa yang sulit bagi bayi.  Masa transisi ini adalah fase kritis bagi kehidupan bayi.  Umumnya, bayi yang dilahirkan dalam kondisi normal dapat melewati masa tersebut dengan baik.

Sebaliknya bagi bayi yang dilahirkan dalam keadaan belum siap (prematur) atapun bayi yang lahir disertai dengan penyulit atau komplikasi tentunya proses adaptasi kehidupan tersebut menjadi lebih sulit untuk dilaluinya.  Bahkan, seringkali menjadi pemicu timbulnya komplikasi lain yang menyebabkan bayi tersebut tidak mampu melanjutkan kehidupan ke fase berikutnya (meninggal).

C. Masalah Kesehatan Masa Perinatal

Masalah kesehatan yang terjadi selama periode perinatal secara garis besar dapat diuraikan dalam tiga periode, yakni periode antenatal, periode intranatal dan periode postnatal.

  • Periode Antenatal

Antenatal adalah masa sebelum terjadinya kelahiran atau masa kehamilan.  Pada periode ini masalah kesehatan yang terjadi pada ibu menjadi ukuran untuk menilai keadaan dan masalah kesehatan pada janin, karena pada periode ini janin sepenuhnya bergantung pada keadaan ibu (Juniarni, dkk, 2003).  

  • Periode Intranatal

Asrining, dkk (2003) berpendapat bahwa periode intranatal merupakan masa selama terjadinya proses kelahiran, dimana pada periode ini masalah pada bayi dapat disebabkan oleh adanya perlukaan pada saat lahir.  Infeksi pada periode ini terjadi karena kuman menulari janin dengan cara kontak langsung dengan daerah-daerah yang sudah dicemari kuman.

  • Periode Postnatal
Masa setelah terjadinya kelahiran disebut periode postnatal.  Masalah yang terjadi pada periode ini biasanya merupakan kelanjutan masalah dari periode-periode sebelumnya.  Disamping itu ada juga yang disebabkan oleh infeksi yang diperoleh setelah lahir (Juniarni dkk, 2003). 

D. Kematian Perinatal

Banyak konsep berkaitan dengan kematian perinatal.  Ada yang mengatakan bahwa kematian perinatal adalah kematian janin pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih ditambah dengan kematian bayi usia satu minggu.  Definisi lain mengatakan bahwa kematian perinatal adalah jumlah lahir mati ditambah dengan kematian bayi dalam 7 hari pertama kehidupannya.    Sedangkan menurut Moeslay dan Chen (1984) dalam Ritan (2008), mengatakan bahwa kematian Perinatal merupakan kematian bayi yang terjadi pada saat umur gestasi 22 minggu lengkap (154 hari) sampai tujuh hari setelah dilahirkan.

Kematian perinatal merupakan ukuran kemampuan pelayanan kesehatan suatu negara. Kematian perinatal juga dapat dipakai sebagai tolak ukur dari keberhasilan suatu produk kehamilan (konsepsi).  Pada suatu kehamilan dapat terjadi suatu kegagalan, bila kegagalan ini terjadi pada suatu kehamilan maka disebut keguguran. Hasil kehamilan yang lebih baik adalah bayi cukup bulan yang menunjukkan pertumbuhan yang baik dalam kandungan.

E. Angka Kematian Perinatal sebagai Komponen Status Kesehatan Masyarakat

Status kesehatan masyarakat ditentukan oleh banyak komponen, antara lain angka kematian perinatal.  Semakin tinggi angka kematian perinatal akan membuat status kesehatan semakin rendah, demikian juga sebaliknya.  Menurut Blum (1968), status kesehatan masyarakat itu sendiri dipengaruhi oleh faktor hereditas, perilaku, lingkungan dan pelayanan kesehatan.  Apabila teori ini diterapkan dalam kejadian kematian perinatal, berarti Angka Kematian Perinatal (AKP) dipengaruhi oleh faktor hereditas maternal, perilaku maternal, lingkungan maternal dan pelayanan kesehatan maternal.  Interaksi keempat faktor tersebut dapat dilihat pada skema sebagai berikut : 


                                                Skema Teori Status Kesehatan Masyarakat (Blum, 1968) 

Faktor hereditas maternal ialah faktor maternal yang diwariskan dari generasi sebelumnya, seperti riwayat keluarga sebelumnya yang pernah mengalami kematian bayi pada periode perinatal.  Faktor perilaku maternal ialah perilaku ibu berkaitan dengan kehamilan dan persalinannya, seperti usia melahirkan, paritas, jarak kehamilan dan frekuensi kunjungan ANC (K1-K4).  Faktor lingkungan maternal adalah latar belakang dimana ibu maternal berada berkaitan dengan lingkungan fisik, sosial ekonomi, budaya dan sebagainya.  Faktor pelayanan kesehatan maternal ialah perangkat pelayanan kesehatan maternal bagi ibu hamil dan melahirkan yang mencakup pelayanan Ante Natal Care (ANC), tempat persalinan, tenaga penolong persalinan, sistem pemantauan persalinan, anggaran  dan sebagainya.  

F. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kematian Perinatal

Penelitian ini mengedepankan beberapa variabel berikut, yakni pelayanan Antenatal care (ANC), tempat persalinan, tenaga penolong persalinan, sistem pemantauan persalinan dan anggaran, yang termasuk dalam faktor pelayanan kesehatan maternal; variabel usia maternal, riwayat penyakit, riwayat persalinan dan status gizi yang termasuk dalam faktor intrinsik ibu serta variabel custom/adat – kebiasaan dan tradisi yang merupakan faktor sosial budaya.  Ketiga faktor tersebut diduga mempengaruhi ibu maternal berkaitan dengan kesehatan kehamilannya, anak yang dikandungnya, proses persalinan dan kesehatan bayi yang berada dalam periode perinatal.

  • Faktor Pelayanan Kesehatan Maternal

Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo (YBP - SP) dalam bukunya berjudul “Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal (2001) mendefinisikan pelayanan kesehatan sebagai upaya-upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan/ataupun masyarakat.  Dari definisi tersebut dan jika dikaitkan dengan penelitian ini, maka yang menjadi objek atau sasaran dari pelayanan kesehatan yakni ibu maternal (ibu hamil dan melahirkan) dan bayi dalam periode 0-7 hari (neonatal dini).  Sehingga dalam perspektif ini, akan menggambarkan bagaimana sebuah pelayanan kesehatan yang baik guna memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan maternal dan neonatal khususnya agar tidak terjadi kematian bayi di periode perinatal.

Syarat pelayanan kesehatan yang baik setidak-tidaknya dapat dibedakan atas 13 macam, yakni tersedia (available), menyeluruh (comprehensive), terpadu (integrated), berkesinambungan (continue), adil/merata (equity), mandiri (sustainable), wajar (appropriate), dapat diterima (acceptable), dapat dicapai (accessible), dapat dijangkau (affordable), efektif (effective), efisien (efficient), serta bermutu (quality).  Ketigabelas syarat pelayanan kesehatan ini sama pentingnya, khususnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan maternal guna menurunkan Angka Kematian Perinatal.  Untuk mencapai suatu kondisi yang sehat diperlukan adanya sarana dan prasarana (fasilitas kesehatan) yang memadai (Dewi dan Sunarsih, 2011). 

  • Faktor Intrinsik Ibu

Faktor intrinsik ibu di kategorikan sebagai faktor host (penjamu) dalam model segitiga epidemiologi berkaitan dengan kematian bayi perinatal, karena apa yang terjadi pada bayi sangat tergantung pula dari kondisi intrinsik ibu sendiri.  Faktor host pada umumnya terdiri dari umur, jenis kelamin, ras, kelompok etnik (suku) hubungan keluarga, bentuk anatomis tubuh, fungsi fisiologis atau faal tubuh, status kesehatan, termasuk status gizi, keadaan kuantitas dan respon monitors, kebiasaan hidup dan kehidupan sosial, pekerjaan dan lain – lain (Heru Subari, 2004).

Ibu hamil dengan risiko tinggi yaitu ibu hamil yang mengalami bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan maupun persalinan dibandingkan dengan kehamilan normal.  Ibu dengan risiko tinggi berkaitan dengan kondisi kesehatan ibu termasuk usia saat melahirkan, riwayat penyakit ibu, baik yang dialami sebelum hamil maupun pada saat hamil, riwayat persalinan yang sebelumnya dan status gizi ibu menentukan kondisi kesehatan bayi bahkan keselamatan bayi yang dikandung (Indiarti, 2006). 

  • Faktor Sosial Budaya

Status Kesehatan Masyarakat ditentukan antara lain oleh Lingkungannya dan salah-satu faktor lingkungan tersebut adalah lingkungan Budaya (Blum dalam Notoatmodjo, 2003).  Disadari bahwa budaya adalah identitas bahkan jati diri suatu etnik yang menganut suatu nilai tertentu (Richard 2002 dalam Liliweri 2014), sehingga tidak mudah mengubah budaya yang merugikan kesehatan tanpa terlebih dahulu mencoba memahami nilai yang dianut.  Juga mengubah budaya dapat berimplikasi mengubah bahkan menghapus identitas suatu etnik.  Juga nilai yang dianut dapat bercampur dengan cara yang digunakan dalam praktek budaya, sehingga mengubah budaya tidak saja dapat berarti mengubah nilai, tapi juga mengubah cara.

Last modified: Friday, 21 March 2025, 9:08 AM