Jenis-Jenis kredit

Jenis-jenis kredit dapat dibagi dalam lima kelompok. Berikut ini jenis-jenis kredit berdasarkan pengelompokannya:

1. Berdasarkan Tujuan
Berdasarkan tujuannya, kredit dibagi menjadi tiga:

a. Kredit Konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang dilakukan untuk tujuan konsumsi secara pribadi. Contohnya adalah untuk pembelian rumah, mobil, dan perabotan rumah tangga.

b. Kredit Produktif
Kredit produktif bertujuan untuk meningkatkan kemampuan orang atau badan dalam menjalankan usaha sehingga menghasilkan nilai tambah baginya. Misalnya kredit untuk membeli gerobak makanan yang nantinya peminjam bisa mendapatkan penghasilan, kredit pertanian yang dapat menghasilkan produk pertanian.

c. Kredit Perdagangan
Kredit perdagangan adalah kredit yang bertujuan untuk perdagangan, yakni dimanfaatkan peminjam untuk membeli barang dagangan yang nantinya diharapkan bisa mendapatkan untung dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Misalnya kredit untuk supplier atau importir.

2. Berdasarkan Kegunaan
Berdasarkan kegunaannya, kredit dibagi menjadi dua:

a. Kredit Investasi
Kredit investasi dilakukan untuk memperluas usaha atau keperluan investasi yang akan diharapkan akan memberi keuntungan di masa yang akan datang. Misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin.

b. Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja digunakan pengusaha dalam proses produksi perusahaan, misal membeli bahan baku atau membayar gaji pegawai.

3. Berdasarkan Jangka Waktu
Berdasarkan jangka waktunya, kredit dibagi menjadi tiga:

a. Kredit Jangka Pendek
Kredit jangka pendek adalah kredit dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu maksimal 1 tahun. Kredit ini biasanya untuk modal kerja, misalnya kredit peternakan ayam.

b. Kredit Jangka Menengah
Kredit jangka menengah biasanya disepakati antara 1-3 tahun. Kredit ini biasanya untuk investasi, misalnya kredit pertanian atau peternakan.

c. Kredit Jangka Panjang
Kredit jangka panjang adalah kredit dengan masa pengembalian di atas tiga tahun, bahkan sampai puluhan tahun. Misalnya kredit pembelian rumah dan perkebunan karet.

4. Berdasarkan Sektor Usaha
Berdasarkan sektor usahanya, kredit dibagi menjadi tujuh:

a. Kredit Pertanian
Kredit ini digunakan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.

b. Kredit Peternakan
Kredit peternakan digunakan pengusaha di sektor peternakan, biasanya dilakukan dalam jangka waktu pendek. Misalnya peternakan ayam.

c. Kredit Industri
Kredit industri biasanya digunakan untuk membiayai industri kecil, menengah, hingga besar.

d. Kredit Pertambangan
Kredit pertambangan yaitu jenis kredit usaha untuk sektor pertambangan, seperti emas, minyak dan timah.

e. Kredit Pendidikan
Kredit pendidikan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, misalnya sekolah atau kredit untuk para mahasiswa dalam melancarkan pendidikannya.

f. Kredit Profesi
Kredit profesi diberikan untuk para pekerja profesional, misalnya dosen dan dokter.

g. Kredit Perumahan
Kredit perumahan yaitu kredit untuk membangun perumahan.

5. Berdasarkan Jaminan
Berdasarkan jaminannya, kredit bisa dibagi menjadi dua:

a. Kredit dengan Jaminan
Pada umumnya, kredit mengharuskan peminjam memberikan suatu jaminan, misalnya BPKB atau sertifikat tanah. Jaminan ini sebagai penguat kepercayaan kreditur kepada debitur.

b. Kredit Tanpa Jaminan
Kredit tanpa jaminan ini biasa dilakukan kreditur berdasarkan prospek usaha atau nama baik calon debitur.