Proses Pemberian Kredit
Tahap pertama dalam proses pemberian kredit adalah pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur. Permohonan ini bisa diajukan secara tertulis tetapi dalam prakteknya lebih banyak dilakukan secara lisan. Pada tahapan ini bank (account officer) berkenalan dengan calon debitur, terutama apabila calon debitur tersebut bukan merupakan nasabah bank.
Pada kontak awal ini masing-masing pihak saling berkenalan. Calon debitur mengemukakan maksudnya secara sekilas. Apabila calon debitur sama sekali baru bagi bank, ia menceritakan secara singkat usahanya (apabila ia seorang pengusaha) atau tentang pekerjaannya (apabila ia seorang karyawan). Pada saat itu juga calon debitur mengajukan jumlah kredit yang ia ingin peroleh dari bank serta tujuannya. Bisa juga terjadi calon debitur menyerahkan fotocopi surat jaminan yang akan dimasukkan ke bank seperti sertifikat tanah, BPKP, dan lain-lain.
- Aspek-aspek Yang Dipertimbangkan Dalam Pemberian Kredit
- Pengumpulan Data dan Pengamatan Jaminan
Apabila permohonan kredit dinilai layak maka pihak bank dalam hal ini petugas Account Officer (AO) akan mengadakan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan bisnis calon debitur antara lain :
- Identitas calon debitur
- Bidang usaha, lokasi dan lama usaha
Daftar supplier (seperti nama dan alamat) untuk usaha tersebut dan sistem pembelian apakah pembelian dilakukan secara tunai (cash) atau secara kredit. Apabila pembelian dilakukan dilakukan dengan sistem kredit, bagaimana kebijakan kredit yang diterapkan (sistem pembayarannya).
Daftar langganan (seperti nama dan alamat) serta sistem penjualan yang diterapkan calon debitur, apakah penjualan secara tunai atau dilakukan secara kredit. Apabila secara kredit bagaimana sistem pembayarannya.Data keuangan seperti omzet, laba, dan lain-lain. Apabila ada, AO akan meminta laporan keuangan calon debitur (baik yang telah diaudit maupun yang belum) meliputi laporan rugi laba dan neraca untuk memperoleh gambaran mengenai struktur keuangan calon debitur.
Apabila ada, AO juga akan meminta fotokopi rekening koran beberapa bulan terakhir. Apabila calon debitur memiliki fasilitas kredit di bank lain, ia juga akan mencari tahu tentang kondisi kredit tersebut seperti jenis kredit, jumlah fasilitas, suku bunga, dan kondisi lainnya.
Untuk badan hukum (PT, CV) juga dikumpulkan data mengenai manajemen perusahaan selain akte pendirian perusahaan dan perubahanperubahannya. Apabila usaha yang akan dibiayai adalah usaha baru, AO perlu mengetahui rencana-rencana kerja calon debitur untuk usaha barunya seperti manajemen, rencana pemasarannya, rencana produksi dan lain-lain. Untuk calon debitur yang merupakan karyawan murni tentu saja data yang dikumpulkan tidak akan sekompleks yang diuraikan di atas, biasanya untuk karyawan data yang dikumpulkan adalah:
- Nama perusahaan tempat ia bekerja, lamanya ia bergabung dengan perusahaan tersebut, serta jabatan calon debitur. Seringkali calon debitur diminta daftar riwayat pekerjaannya.
- Besarnya penghasilan per bulan yang biasanya dibuktikan dengan surat keterangan gaji.
- Sumber dan jumlah penghasilan tambahan apabila ada.
- Jumlah tanggungan seperti jumlah anak.
- AO juga perlu mengetahui apakah karyawan tersebut memiliki kredit yang lain. Hal ini perlu diketahui karena pada umumnya kredit yang diminta karyawan adalah kredit konsumsi (seperti KPR) sehingga jika ia memiliki kredit di tempat lain (yang dilakukan secara cicilan), hal tersebut langsung mempengaruhi kemampuan mengangsur kredit.
- Analisis Kredit
Tahap yang paling menentukan dalam analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Di sisi pihak bank, khususnya AO dituntut objektif dan konsisten atas hasil analisa dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.