1.3. Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Bank
Ruang lingkup kegiatan manajemen dana bank dengan bertitik tolak dari
pengertian dan definisi di atas adalah:
1. Segala aktifitas bank dalam rangka penghimpunan dana-dana masyarakat.
2. Aktifitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan
uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpanan.
3. Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan
uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk-bentuk lain, baik jangka
pendek maupun jangka panjang.
4. Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya
selaku penggerak aktivitas.
Aktifitas paling utama dari Direksi Bank adalah manajemen dana-dana
baik mengatur dana yang masuk dari masyarakat maupun yang yang dikeluarkan
bank. Hal di atas itu sesuai dengan peranan keuangan masyaraka.Pola pengelolaan
dana bank berbeda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Bagi bank yang
kecil apalagi menganut sistem unit banking, maka pengelolaan dana dipimpin
langsung oleh Presiden Direktur Bank didampingi Direktur Dana dan Direktur
Kredit.
Bagi bank yang bersekala operasi luas, pengelolaan dana dipimpin oleh
Direksi dan dibantu oleh Devisi Pengarah Dana, Devisi Kredit, Devisi Investasi,
dan Devisi Corporate Service. Misalnya pelayanan pada Devisi Corporate Service.
Pada sejak persiapan nasabah inti dengan jumlah kredit yang besar. Bank telah
merencanakan pengembangan usaha dengan jaringan kerja yang terpadu telah
dipersiapakan untuk nasabah tersebut. Contoh lainnya misal, bank melihat
prospek yang cerah pada bidang usaha nasabah yang bergerak dalam bidang
produksi tas kulit.
Pada saat pabrik dipersiapkan melalui kredit investasi, bank telah
menyusun program pengembangan nasabah ini. Karena permintaan yang terus
meluas di berbagai kota bahkan di berbagai negara, maka jaringan distribusi telah
dipersiapkan oleh bank. Begitu pula dengan toko-toko terkenal di berbagai kota
besar telah dikontak masing-masing cabang bank untuk menampung pemasaran
tas kulit tersebut dengan mengajukan design yang disesuaikan dengan selera
konsumen. Bila perlu, bank membantu mengubah lay out show room tas kulit di
toko tersebut. Bank juga mengontak nasabahnya di sektor angkutan darat dan laut
untuk memberikan pelayanan khusus. Demikian pula perusahaan ekpedisi. Untuk
keperluan ekspor, bank juga mambantu promosi melalui cabang-cabangnya di luar
8
negeri atau bank koresponden serta memberikan fasilitas dan pelayanan khusus
kepada bank.
Dari semua bentuk pelayanan tersebut bank memperoleh berbagai macam
keuntungan antara lain:
Pertama, usaha nasabah akan semakin luas dengan perencanaan produk yang
matang dan pemasaran yang terjamin sehingga prospek usahanya baik. Tambahan
kredit akan mudah dilakukan sebab degree of risk-nya kecil, sehingga pembayaran
bunga akan lancar.
Kedua, usaha nasabah lain disektor angkutan akan semakin baik, sehingga
nasabah tersebut akan lancar pebayaran bunga dan penyelesaian kreditnya.
Demikian pula toko-toko penjual tas, bertambah omzet penjualannya sehingga
akan meramaikan transaksi rekening gironya yang berarti pertambahan dana giro
dibeberapa cabang.
Ketiga, melalaui usaha pelayanan corporate ini, banyak usaha pendukung akan
ikut maju seperti pabrik penyamakan kulit sintetis dan sebagainya.
Dampak komulatif akan timbul secara berganda yang berarti secara luas akan
menambah perputaran rekening giro diberbagai cabang.
Dapat kita bayangkan seandainya setiap cabang BNI ada 10 debitur inti
yang dikembangkan dengan pola corporate service, maka diseluruh Indonesia
paling sedikit akan ada 3.000 nasabah yang berkembang melalui pelayanan ini.
Mengapa demikian? Kiranya perlu dihayati bahwa setiap bank pasti memberikan
persyaratan yang khusus bagi nasabah sebelum suatau kredit disetujui dan
direalisasikan. Yaitu bank menyaratkan: “perputaran keuangan nasabah harus
disalurkan melalui rekening”. Sebagaimana kita ketahui, bank tidak pernah
memberikan kredit sebesar 100% dari kebutuhan bisnis nasabah, artinya bank
tidak membiayai lagi perusahaan yang telah berjalan. Yang dibiayai bank adalah
usaha jasa. Jadi bila bank memberikan kredit sebesar 100 juta, maka perputaran
keuangan nasabah yang disalurkan melalui bank akan mencapai 150 juta (100 juta
uang krdit dan 50 juta uang sendiri dari usahanya yang lalu). Contoh tersebut
berlaku juga pada bank-bank yang lain seperti bank Bumi Daya, Bank Rakyat
Indoesia, Bank dagang Negara, dan bank umum lainya yang bersekala luas.