1.3. Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Bank

Ruang lingkup kegiatan manajemen dana bank dengan bertitik tolak dari

pengertian dan definisi di atas adalah:

1. Segala aktifitas bank dalam rangka penghimpunan dana-dana masyarakat.

2. Aktifitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan

uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpanan.

3. Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan

uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk-bentuk lain, baik jangka

pendek maupun jangka panjang.

4. Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya

selaku penggerak aktivitas.

Aktifitas paling utama dari Direksi Bank adalah manajemen dana-dana

baik mengatur dana yang masuk dari masyarakat maupun yang yang dikeluarkan

bank. Hal di atas itu sesuai dengan peranan keuangan masyaraka.Pola pengelolaan

dana bank berbeda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Bagi bank yang

kecil apalagi menganut sistem unit banking, maka pengelolaan dana dipimpin

langsung oleh Presiden Direktur Bank didampingi Direktur Dana dan Direktur

Kredit.

Bagi bank yang bersekala operasi luas, pengelolaan dana dipimpin oleh

Direksi dan dibantu oleh Devisi Pengarah Dana, Devisi Kredit, Devisi Investasi,

dan Devisi Corporate Service. Misalnya pelayanan pada Devisi Corporate Service.

Pada sejak persiapan nasabah inti dengan jumlah kredit yang besar. Bank telah

merencanakan pengembangan usaha dengan jaringan kerja yang terpadu telah

dipersiapakan untuk nasabah tersebut. Contoh lainnya misal, bank melihat

prospek yang cerah pada bidang usaha nasabah yang bergerak dalam bidang

produksi tas kulit.

Pada saat pabrik dipersiapkan melalui kredit investasi, bank telah

menyusun program pengembangan nasabah ini. Karena permintaan yang terus

meluas di berbagai kota bahkan di berbagai negara, maka jaringan distribusi telah

dipersiapkan oleh bank. Begitu pula dengan toko-toko terkenal di berbagai kota

besar telah dikontak masing-masing cabang bank untuk menampung pemasaran

tas kulit tersebut dengan mengajukan design yang disesuaikan dengan selera

konsumen. Bila perlu, bank membantu mengubah lay out show room tas kulit di

toko tersebut. Bank juga mengontak nasabahnya di sektor angkutan darat dan laut

untuk memberikan pelayanan khusus. Demikian pula perusahaan ekpedisi. Untuk

keperluan ekspor, bank juga mambantu promosi melalui cabang-cabangnya di luar

8

negeri atau bank koresponden serta memberikan fasilitas dan pelayanan khusus

kepada bank.

Dari semua bentuk pelayanan tersebut bank memperoleh berbagai macam

keuntungan antara lain:

Pertama, usaha nasabah akan semakin luas dengan perencanaan produk yang

matang dan pemasaran yang terjamin sehingga prospek usahanya baik. Tambahan

kredit akan mudah dilakukan sebab degree of risk-nya kecil, sehingga pembayaran

bunga akan lancar.

Kedua, usaha nasabah lain disektor angkutan akan semakin baik, sehingga

nasabah tersebut akan lancar pebayaran bunga dan penyelesaian kreditnya.

Demikian pula toko-toko penjual tas, bertambah omzet penjualannya sehingga

akan meramaikan transaksi rekening gironya yang berarti pertambahan dana giro

dibeberapa cabang.

Ketiga, melalaui usaha pelayanan corporate ini, banyak usaha pendukung akan

ikut maju seperti pabrik penyamakan kulit sintetis dan sebagainya.

Dampak komulatif akan timbul secara berganda yang berarti secara luas akan

menambah perputaran rekening giro diberbagai cabang.

Dapat kita bayangkan seandainya setiap cabang BNI ada 10 debitur inti

yang dikembangkan dengan pola corporate service, maka diseluruh Indonesia

paling sedikit akan ada 3.000 nasabah yang berkembang melalui pelayanan ini.

Mengapa demikian? Kiranya perlu dihayati bahwa setiap bank pasti memberikan

persyaratan yang khusus bagi nasabah sebelum suatau kredit disetujui dan

direalisasikan. Yaitu bank menyaratkan: “perputaran keuangan nasabah harus

disalurkan melalui rekening”. Sebagaimana kita ketahui, bank tidak pernah

memberikan kredit sebesar 100% dari kebutuhan bisnis nasabah, artinya bank

tidak membiayai lagi perusahaan yang telah berjalan. Yang dibiayai bank adalah

usaha jasa. Jadi bila bank memberikan kredit sebesar 100 juta, maka perputaran

keuangan nasabah yang disalurkan melalui bank akan mencapai 150 juta (100 juta

uang krdit dan 50 juta uang sendiri dari usahanya yang lalu). Contoh tersebut

berlaku juga pada bank-bank yang lain seperti bank Bumi Daya, Bank Rakyat

Indoesia, Bank dagang Negara, dan bank umum lainya yang bersekala luas.

Last modified: Saturday, 21 September 2024, 3:32 AM