3.1. Sumber-sumber Dana Bank

Sumber-sumber Dana Bank

Sebagai lembaga keuangan, maka dana merupakan persoalan bank yang

paling utama. Tanpa dana, bank tidak dapat berbuat apa-apa, artinya tidak

berfungsi sama sekali.

Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank atuapun aktiva lancar yang

dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.

Uang tunai yang dimiliki atau pun yag dikuasai bank tidaklah berasal dari

uang milik bank itu sendiri, tapi juga berasal dari uang orang lain, uang pihak lain

yang “dititipkan” pada bank dan sewaktu-waktu dapat diambil sekaligus maupun

secara berangsur. Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap

yang merupakan penjamin solvabitas bank. Sedangkan dana (modal) bank di

pergunakanuntuk modal kerja dan penjamin likuiditas bank bersangkutan.

Dana bank berasal dari dua sumber, yaitu sumber intern dan sumber

eksteren. Sumber interen adalah dana yang bersumber dari dalam bank, seperti

setoran modal/penjualan saham, pemupukan cadangan, laba yang ditahan, dan

lain-lain, dana ini sifatnya tetap. Dan dana dari sumber eksteren adalah dana yang

bersumber dari luar bank atau pihak ketiga, seperti deposito, giro, call money, dan

lain-lain. Dana ini sifatnya sementara atau harus di kembalikan.

Modal sendiri bank atau Equity Found adalah sejumlah uang tunai yang

telah disetorkan pemilik dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dalam bank

itu sendiri. Terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. (Drs. H. Malayu S.P.

Hasibuan-1998).

Berdasarkan pengalaman di lapangan, uang bank sendiri yang berasal dari

modal dan cadangan modal hanya sebesar 7 sampai 8% dari total aktiva bank. Di

Indonesia, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat bahwa jumlah modal dan

cadangan modal di bank yang besar hanya 4% dari total aktiva. Hal ini berarti

sebagian besar modal kerja bank berasal dari dana dan pihak-pihak lain di luar

bank. Seperti, dana masyarakat, dana dari bank dan lembaga keuangan lainnya

serta dana dari pinjaman likuiditas dari bank sentral.

Sebenarnya dalam prinsip ilmu manajemen modern, suatu badan usaha

yang dianggap sukses dalam konstelasi perekonomian dan perdagangan, adalah

badan usaha yang dapat secara optimal memanfaatkan dana permodalan dari

sumber luar. Misalnya bagi perusahaan industri di mana modal usaha yang

terbesar adalah justru berasal dari KREDIT BANK, di mana modalnya sendiri

hanya berkisar 10 sampai 20% saja.

Adapun sumber-sumber dana bank tersebut adalah sebagai berikut:

a. Dana dari modal sendiri (sering disebut juga sebagai dana dari pihak

pertama,yaitu dana dari modal bank sediri yang berasal dari para pemegang

saham).

b.Dana pinjaman dari pihak luar (sering disebut dengan dana dari pihak ke II).

c. Dana dari masyarakat (sering disebut denga dana dari pihak ke III).

Last modified: Saturday, 21 September 2024, 3:50 AM