3.1. Sumber-sumber Dana Bank
Sumber-sumber Dana Bank
Sebagai lembaga keuangan, maka dana merupakan persoalan bank yang
paling utama. Tanpa dana, bank tidak dapat berbuat apa-apa, artinya tidak
berfungsi sama sekali.
Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank atuapun aktiva lancar yang
dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.
Uang tunai yang dimiliki atau pun yag dikuasai bank tidaklah berasal dari
uang milik bank itu sendiri, tapi juga berasal dari uang orang lain, uang pihak lain
yang “dititipkan” pada bank dan sewaktu-waktu dapat diambil sekaligus maupun
secara berangsur. Kekayaan suatu bank terdiri dari aktiva lancar dan aktiva tetap
yang merupakan penjamin solvabitas bank. Sedangkan dana (modal) bank di
pergunakanuntuk modal kerja dan penjamin likuiditas bank bersangkutan.
Dana bank berasal dari dua sumber, yaitu sumber intern dan sumber
eksteren. Sumber interen adalah dana yang bersumber dari dalam bank, seperti
setoran modal/penjualan saham, pemupukan cadangan, laba yang ditahan, dan
lain-lain, dana ini sifatnya tetap. Dan dana dari sumber eksteren adalah dana yang
bersumber dari luar bank atau pihak ketiga, seperti deposito, giro, call money, dan
lain-lain. Dana ini sifatnya sementara atau harus di kembalikan.
Modal sendiri bank atau Equity Found adalah sejumlah uang tunai yang
telah disetorkan pemilik dan sumber-sumber lainnya yang berasal dari dalam bank
itu sendiri. Terdiri dari modal inti dan modal pelengkap. (Drs. H. Malayu S.P.
Hasibuan-1998).
Berdasarkan pengalaman di lapangan, uang bank sendiri yang berasal dari
modal dan cadangan modal hanya sebesar 7 sampai 8% dari total aktiva bank. Di
Indonesia, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat bahwa jumlah modal dan
cadangan modal di bank yang besar hanya 4% dari total aktiva. Hal ini berarti
sebagian besar modal kerja bank berasal dari dana dan pihak-pihak lain di luar
bank. Seperti, dana masyarakat, dana dari bank dan lembaga keuangan lainnya
serta dana dari pinjaman likuiditas dari bank sentral.
Sebenarnya dalam prinsip ilmu manajemen modern, suatu badan usaha
yang dianggap sukses dalam konstelasi perekonomian dan perdagangan, adalah
badan usaha yang dapat secara optimal memanfaatkan dana permodalan dari
sumber luar. Misalnya bagi perusahaan industri di mana modal usaha yang
terbesar adalah justru berasal dari KREDIT BANK, di mana modalnya sendiri
hanya berkisar 10 sampai 20% saja.
Adapun sumber-sumber dana bank tersebut adalah sebagai berikut:
a. Dana dari modal sendiri (sering disebut juga sebagai dana dari pihak
pertama,yaitu dana dari modal bank sediri yang berasal dari para pemegang
saham).
b.Dana pinjaman dari pihak luar (sering disebut dengan dana dari pihak ke II).
c. Dana dari masyarakat (sering disebut denga dana dari pihak ke III).