4.3 Makna Denotatif dan Konotatif

Pembedaan makna denotatif dan makna konotatif didasarkan pada ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata. Setiap kata/leksem, terutama yang disebut kata penuh, tentu mempunyai makna denotatif, yakni makna yang sebenarnya. Namun, pada konteks tertentu, kata bisa memiliki makna konotasi yang merupakan makna yang tidak sesuai dengan makna leksikalnya.

Tarigan juga menyatakan bahwa makna denotatif suatu kata merupakan makna- makna yang bersifat umum, tradisional, dan presedensial (Tarigan, 1985). Denotasi-denotasi tersebut merupakan hasil penggunaan atau hasil pemakaian kata-kata selama berabad-abad; semua itu termuat dalam kamus dan berubah dengan cara yang sangat lambat. Sebaliknya, konotatif merupakan responsi-responsi emosional yang sering bersifat perorangan serta timbul dalam kebanyakan kata-kata leksikal pada kebanyakan para pemakainya. Makna konotasi suatu kata merupakan segala sesuatu yang kita pikirkan apabila kita melihat kata tersebut yang mungkin dan juga mungkin tidak sesuai dengan makna sebenarnya

Parera menyatakan bahwa makna denotatif suatu kata merupakan makna yang wajar, yang asli, yang muncul pertama, yang diketahui pada mulanya (Parera, 2004). Makna yang sesuai dengan kenyataannya sedangkan makna konotatif bersifat merangsang dan menggugah pancaindra, perasaan, sikap, dan keyakinan dan keperluan tertentu. Rangsangan-rangsangan ini dapat bersifat individual dan kolektif. Arah rangsangan pun dapat ke arah positif dan negatif. Klasifikasi rangsangan ini bersifat tumpang tindih dan bergantian berdasarkan pengalaman dan asosiasi yang muncul dan hidup pada individu dan masyarakat pemakai bahasa dan pemanfaatan makna. Jadi, tidak ada konotasi yang baku dan tetap. Ada makna konotasi yang pada suatu saat bersifat positif.

Chaer menyatakan makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Jadi, makna denotatif ini sebenarnya sama dengan makna leksikal, sedangkan makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut (Chaer, 2009).


Namun, tidak semua kata memiliki makna konotatif. Sebuah kata disebut bermakna konotatif, apabila pada kata itu ada nilai rasa, baik bernilai rasa positif, menyenangkan maupun bernilai rasa negatif atau tidak menyenangkan. Jika sebuah kata tidak memiliki nilai rasa seperti itu maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Lazim juga disebut berkonotasi netral. Kita ambil contoh kata kurus, langsing, dan kerempeng. Ketiga kata ini memiliki makna denotasi yang sama, yaitu bentuk tubuh atau besar tubuh yang kurang dari ukuran normal. Namun, ketiganya memiliki nilai rasa atau konotasi yang berbeda. Kata kurus memiliki konotasi netral. Berikut penjelasan makna denotasi dan kontasi secara terperinci.

Makna denotatif itu tidak saja menunjuk makna kata-kata yang mudah ditemukan dalam kenyataan yang ditunjuk kata itu seperti kamus, anjing, memukul, membawa, atau lalu lintas; tetapi ada beberapa kata yang mengandung makna denotatif yang cukup khusus. Kata- kata dimaksud antara lain kata-kata deiktis, yakni kata-kata yang mempunyai makna menunjuk seperti ini, itu, ke sana, kemari dan sebagainya; kata bilangan seperti satu, dua dan tiga, kata-kata yang menunjukkan hubungan atau kata-kata yang mempunyai makna relasional seperti dan, atau, tetapi dan meskipun.

Makna denotatif sering juga disebut makna kognitif konsepsional atau juga makna referensial. Untuk menjelaskan makna denotatif, berikut disajikan contoh.

1)  Saya membaca kamus

2)  Kau sudah seperti kamus berjalan

3)  Kamus berisi kata-kata dan makna dalam bahasa tertentu

4)  Penjelasanmu sudah seperti kamus saja.

Kata kamus pada kalimat 1) merujuk pada buku referensi yang memuat kata dan makna kata dalam suatu bahasa, satu atau lebih. Makna kata kamus pada kalimat 1) merupakan makna denotasi atau makna yang sebenarnya. Makna kamus pada kalimat 2) berbeda dengan kalimat 1). Kata kamus pada kalimat 2) bisa bermakna orang yang memahami makna kata dengan baik, sehingga ia bisa ditanya makna kata secara leksikal. Makna tersebut dipengaruhi oleh kata berjalan. Secara leksikal, kamus tidak mengacu pada makhluk atau benda yang bisa berjalan. Dengan demikian, kata kamus pada kalimat 2) merupakan kata konotatif.

Lalu bagaimana dengan kalimat 3) dan 4)? Kata kamus pada kalimat 3) sama dengan kalimat 1). Kata kamus pada kalimat 4) sama dengan kalimat 2). Silahkan cari kalimat dengan kata yang sama, lalu analisislah kata tersebut, termasuk denotasi atau konotasi.


Kridalaksana menyatakan bahwa makna denotatif adalah makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas hubungan lugas antara satuan bahasa dan wujud di luar bahasa yang diterapi satuan bahasa itu secara tepat (Pateda, 2010). Makna denotatif adalah makna polos, makna apa adanya, sifatnya objektif, sedangkan makna konotatif adalah aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca). Misalnya, kata amplop bermakna sampul yang berfungsi tempat mengisi surat yang akan disampaikan kepada orang lain. Namun, pada kalimat berilah ia amplop agar urusanmu segera selesai. Makna kata amplop pada kaliat tersebut mengacu pada uang. Dengan demikian, kata amplop pada kalimat tersebut merupakan makna konotatif.

Chaer menyatakan bahwa makna denotatif pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya (Chaer, 2009). Makna denotatif juga sering disebut dengan istilah makna denotasi. Menurut KBBI, denotasi adalah makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu yang ada di luar bahasa atau sesuatu yang didasarkan atas konvensi tertentu dan bersifat objektif.

Berikut contoh penelitian denotasi, yang dilakukan oleh Arief (Arif, 2016). Ia menganalisis teks laporan observasi berikut ini.


Banyak tumbuh-tumbuhan dan juga hewan laut. Hewan dan tumbuhan laut misalnya terumbu karang, rumput laut, bintang laut, macam-macam ikan, dan lain-lain. Di sana semua makhluk hidup berkeliaran dengan bebas. Biota laut merupakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah.

Kalimat ketiga pada teks di atas mengandung makna denotatif. Hal ini dapat dilihat dari segi konteksnya, yakni kalimat tersebut mengandung makna sebenarnya. Hal ini dijelaskan pada pernyataan kata berkeliaran. Maksud kata berkeliaran dalam teks tersebut sesuai dengan maksud yang ada dalam konteks kalimat tersebut. Kata berkeliaran dan berjalan itu memiliki arti yang sama, yaitu sama-sama bergerak dan melakukan sesuatu. Namun, kata yang sesuai dengan kalimat tersebut yaitu kata berkeliaran. Hal ini dapat dikatakan kalau makhluk hidup yang ada di laut seperti ikan, terumbu karang, dan sejenisnya itu tidak bisa berjalan, tetapi dapat berkeliaran dengan bebas. Berkeliaran yang dimaksud dalam kalimat tersebut adalah bergerak bebas kesana kemari di dalam laut.

Setelah memahami denotaasi, selanjutnya kita akan mengaji konotasi secara detail. Makna konotatif sangat luas dan tidak dapat diperikan secara tepat. Sudah dicontohkan sebelumnya, terkadang kata yang sama memiliki makna denotasi dan konotasi. Contoh lain akan dihadirkan berikut.

1)      Jenis kelamin saya perempuan.

2)      Kau adalah perempuanku.

3)      Dasar perempuan!

Kata perempuan pada kalimat 1) bermakna orang (manusia) yang mempunyai ***, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui (KBBI Daring, 2016). Makna tersebut merupakan makna leksikal atau makna yang sebenarnya. Makna perempuan pada kalimat 20 dan 3) berbeda dengan kalimat 1). Makna kata perempuan pada kalimat 2) masih mengacu pada konsep makna pada makna leksikal. Namun, ada makna tambahan berupa kekasih. Makna pada kalimat 3) dapat mengandung makna suka bersolek, suka pamer, egositis, tetapi dapat juga dihubungkan dengan sifat keibuan, kasih sayang, lemah lembut, dan sebagainya. Berdasarkan uraian tersebut,      kata perempuan bisa bermakna denotasi dan konotasi. Pemaknaan secara denotasi dan konotasi baru bisa dipahami dengan melihat konteks kalimat. Makna konotatif          itu             dapat     berbeda-beda               menurut     bentuk         masyarakat       yang menghasilkannya atau menurut individu yang menciptakannya, bentuk medium yang dipergunakan (bahasa lisan atau tulisan) menurut bidang yang menjadi isinya. Makna konotatif dapat dikatakan bersifat insidental. Perhatikan betapa banyak makna konotatif baru


yang tumbuh dalam masyarakat kita sekarang seperti misalnya makna baru diamankan, diciduk, dan dirumahkan dan sebagainya.

Djajasudarma menyatakan bahwa makna konotatif adalah makna yang muncul dari makna kognitif ke dalam makna kognitif tersebut ditambahkan komponen makna lain (Djajasudarma, 1999). Makna konotatif sering disebut dengan istilah makna konotasi. Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata tersebut mempunyai “nilai rasa”, baik yang bersifat positif maupun negatif. Jika sebuah kata tidak memiliki nilai rasa, maka kata tersebut tidak memiliki konotasi. Namun, kata tersebut dapat juga disebut berkonotasi netral. Artinya, kata yang digunakan tidak memihak pada kata yang lain. Untuk menentukan apakah kalimat tersebut termasuk makna konotatif atau bukan dapat dilihat dari keharmonian kata yang digunakan.

Lehrer menyatakan bahwa konotasi yang berkaitan dengan nilai rasa kata adalah berkenaan dengan adanya rasa senang atau tidak adanya rasa senang pada seseorang apabila mendengar atau membaca kata tersebut (Chaer, 2009). Timbulnya rasa senang karena kata tersebut memiliki nilai rasa yang menyenangkan (positif), timbulnya rasa tidak senang karena kata tersebut memiliki nilai rasa yang tidak menyenangkan (negatif), dan tidak timbulnya perasaan apa-apa karena kata tersebut memiliki nilai rasa yang netral. Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa” baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki makna konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif atau negatifnya nilai rasa sebuah kata sering juga terjadi akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah lambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif, sehingga ia memiliki nilai rasa yang positif, dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif akan bernilai rasa negatif.

Walker dan Laura Walker dalam artikelnya yang berjudul Size-brightness Correspondence: Crosstalk and Congruity Among Dimensions of Connotative Meaning menyatakan bahwa keharmonian antar dimensi makna konotatif dapat dilihat ukuran panjang, lebar, tinggi, dan luas dari suatu benda. Apabila benda tersebut tidak memiliki ukuran yang seimbang, maka benda tersebut tidak bisa dikatakan harmoni. Hal ini sama dengan sebuah kata. Apabila kata yang digunakan dalam kalimat tidak pas dan tidak sesuai dengan konteksnya, maka kalimat tersebut tidak harmoni (Walker & Walker, 2012).

Makna konotatif berbeda dari makna lainnya. karena jenis makna ini muncul akibat asosiasi perasaan pemakai bahasa terhadap kata yang didengar atau kata yang dibaca. Makna konotatif berhubungan dengan nilai rasa si pemakai bahasa, apakah perasaan senang, jengkel, gembira, atau jijik. Jadi, makna ini bisa memiliki makna positif atau negatif, tergantung


dalam kalimatnya. Berbeda dengan makna denotatif, yang memberikan makna dalam alam wajar sesuai apa adanya (makna asli), tetapi tidak memiliki nilai rasa. Misalnya, kata ramping, kurus dan kerempeng mempunyai makna denotatif yang sama yaitu merujuk pada bentuk tubuh seseorang yang tidak gemuk. Tetapi ketiga kata tersebut memiliki makna konotatif atau nilai rasa yang tidak sama. Kata ramping memberi rasa yang menyenangkan (konotasi positif), kata gemuk tidak memiliki nilai rasa apa-apa (tidak berkonotasi atau konotasi netral), dan kata kerempeng memberi rasa tidak menyenangkan (konotasi negatif).

Berikut contoh penelitian konotasi yang dilakukan oleh Ilmi. Ia bisa mencontoh konotasi ramah, konotasi berbahaya, konotasi tidak pantas, dan konotasi kasar (Ilmi, 2014). Makna konotasi tinggi tampak pada kata populer pada kalimat nomor-nomor yang tak popular memiliki nilai rasa yang tinggi kedudukannya pada kalimat tersebut. Karena, tidak semua orang yang mengetahui arti dari makna kata populer. Makna konotasi ramah tampak pada kata bengong pada kalimat Tini, kamu jangan bengong!. Kata bengong dirasa lebih ramah dari pada kata melamun. Kata bengong lebih pas digunakan dalam pergaulan remaja, apalagi di kota-kota besar atau metropolitan. Makna konotasi berbahaya terdapat pada kata jimat, pada kalimat tak kurang-kurang menggunakan sebagai jimat. Kata jimat tergolong konotasi berbahaya karena jimat dapat mendatangkan bahaya dan juga dapat mendatangkan keberuntungan. Kata jimat harus berhati hati dalam pengucapannya karena berhubungan dengan sifat megis. Makna konotasi tidak pantas pada sok jago pada kalimat Sok jago semacam Oza atau Bartain. Kata sok jago tidak pantas diucapkan karena meremehkan kemampuan seseorang. kata sok jago hanya pantas diucapkan untuk orang-orang yang sombong. Makna konotasi Kasar tampak pada kampungan pada kalimat kamu yang kampungan. Kata kampungan tergolong ke dalam konotasi kasar karena kata tersebut tidak enak didengar oleh telinga. Kata kampungan dapat diganti dengan kata yang lebih halus.

Kalian sudah memahami konsep denotasi dan konotasi. Kalian juga sudah membaca contoh analisis denotasi dan konotasi. Selanjutnya, identifikasi perbedaan denotasi dan konotasi. Yuk, mulai berlatih denotasi dan konotasi.

Carilah sebuah iklan lucu, baca teks pada iklan. Carilah kata yang bermakna denotasi dan konotasi. Analisislah makna denotasi dan konotasi yang sudah ditentukan.
Last modified: Wednesday, 9 April 2025, 8:39 PM